Retribusi Pasar di Cimahi Naik, Target Angka Paling Besar dari PAB

Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:34 WIB
loading...
Retribusi Pasar di Cimahi Naik, Target Angka Paling Besar dari PAB
: Kios aktif di Pasar Atas Baru Cimahi paling banyak dibandingkan dengan pasar lainnya di Cimahi, sehingga target retribusi dari pasar ini paling besar disetorkan ke kas daerah. Foto/Dok.MPI
A A A
CIMAHI - Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tahun ini sebesar Rp887.095.500. Dari empat pasar yang ada, target perolehan retribusi paling besar ada di Pasar Atas Baru (PAB).

Kasubag TU UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan mengatakan, potensi itu berdasarkan estimasi dari empat pasar yang ada di bawah pengelolaan Pemkot Cimahi, yakni Pasar Atas Baru (PAB), Pasar Citeureup, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong yang berada di bawah lingkup UPTD Pasar Kota Cimahi.

"Target perolehan retribus i paling besar ada di PAB, yakni Rp443.443.350 dengan jumlah kios/lapak aktif 507. Lalu Pasar Cimindi Rp315.201.000 dengan 217 kios/lapak aktif, Pasar Melong Rp89.222.850 dengan 70 kios/ lapak aktif, dan Pasar Citeureup Rp39.228.300 dengan 45 kios aktif," ungkap Gunawan, Rabu (6/10/2021).

Tarif retribusi dari pasar tradisional berbeda untuk setiap pasarnya, disesuaikan dengan besaran dan jumlah kios dari setiap pasar. Karena itu, lanjut Gunawan, target retribusi Pasar Atas Baru paling besar karena jumlah kios dan lapaknya paling banyak jika dibandingkan dengan pasar lainnya, yakni mencapai 507 kios aktif.

Target dari retribusi pasar tahun ini, lanjutnya, lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp873.192.900. "Sejauh ini sudah terealisasi sekitar 76 persen. Jadi, dengan sisa waktu ke depan, target itu optimis tercapai," katanya.

Retribusi pasar tradisional di Cimahi dipungut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar.

Sejak tahun lalu tarif retribusi pasar mulai mengalami kenaikan. "Penarikan retribusi setiap hari dari pedagang dan kita langsung setorkan ke kas daerah hari itu juga, kecuali kalau hari libur," sebutnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)