5 Fakta Pegi Setiawan Diputus Bebas Pengadilan Negeri Bandung
Senin, 08 Juli 2024 - 13:16 WIB
4. Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Polda Jabar diharuskan segera membebaskan Pegi dari tahanan setelah putusan Hakim tunggal Eman Sulaeman. Menyikapi putusan tersebut, Kepala Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar Kombes Pol Nuradi buka suara.
Menurutnya, Polda Jabar akan patuh terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Lebih jauh, proses pembebasan bakal dilakukan secepatnya oleh Polda Jabar.
5. Disambut Gembira Keluarga Pegi dan Tim Kuasa Hukum
Putusan hakim dalam sidang disambut gembira oleh keluarga Pegi dan para pendukung. Mereka pun bersorak saat hakim memberikan putusan pembatalan status tersangka yang sebelumnya melekat kepada Pegi.
Tampak pul Kartini, ibu kandung Pegi dan adiknya Lusiana, menangis haru setelah menyaksikan putusan hakim.
Itulah beberapa fakta mengenai fakta Pegi Setiawan diputus bebas oleh PN Bandung.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
Polda Jabar diharuskan segera membebaskan Pegi dari tahanan setelah putusan Hakim tunggal Eman Sulaeman. Menyikapi putusan tersebut, Kepala Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar Kombes Pol Nuradi buka suara.
Menurutnya, Polda Jabar akan patuh terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Lebih jauh, proses pembebasan bakal dilakukan secepatnya oleh Polda Jabar.
5. Disambut Gembira Keluarga Pegi dan Tim Kuasa Hukum
Putusan hakim dalam sidang disambut gembira oleh keluarga Pegi dan para pendukung. Mereka pun bersorak saat hakim memberikan putusan pembatalan status tersangka yang sebelumnya melekat kepada Pegi.
Tampak pul Kartini, ibu kandung Pegi dan adiknya Lusiana, menangis haru setelah menyaksikan putusan hakim.
Itulah beberapa fakta mengenai fakta Pegi Setiawan diputus bebas oleh PN Bandung.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
(ams)
tulis komentar anda