DAK Batal Dicoret, Pemkot Cimahi Dapat Tambahan Kuota Perbaikan 187 Rutilahu

Selasa, 14 Juli 2020 - 00:57 WIB
loading...
DAK Batal Dicoret, Pemkot Cimahi Dapat Tambahan Kuota Perbaikan 187 Rutilahu
Realisasi bantuan program perbaikan rutilahu di Kota Cimahi tahun ini akan bersumber dari empat pos anggaran baik dari APBD kota, bantuan Pemprov Jabar, hingga pemerintah pusat. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi dipastikan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp3,4 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Padahal sebelumnya pencairan anggaran tersebut sempat terancam batal dikarenakan anggarannya ditarik untuk kebutuhan penanganan COVID-19.

"Kami sudah dapat informasi kalau anggaran DAK Fisik untuk Rutilahu itu bakal turun. Rencananya akan dipakai untuk memperbaiki 187 rumah," kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Cimahi, Beni Gunadi, Senin (13/7/2020). (BACA JUGA: Sekda: Ojol Bandung Boleh Bawa Penumpang, Tak Perlu Demo)

Menurutnya dengan turunnya bantuan tersebut, maka sumber anggaran untuk program perbaikan rumah bagi yang kurang mampu ada empat pos. Yakni dari APBD Kota Cimahi Rp4 miliar untuk memperbaiki 270 unit rumah, dari Banprov Jabar Rp5,25 miliar untuk 300 unit rumah, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kemen PUPR Rp3,6 miliar untuk 210 unit rumah.

Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan proses validasi dan verifikasi ulang rumah sasaran yang akan mendapatkan bantuan. Verifikasi dilakukan agar rumah yang diusulkan memenuhi syarat perbaikan. (BACA JUGA: Kasus COVID-19 di Cimahi Kebanyakan Impor Dibawa Pendatang)

Nantinya akan dipetakan supaya tidak ada penerima manfaat yang dapat dua bantuan. Landasan tentang bantuan Rutilahu tertuang dalam Permensos Nomor 20/2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rutilahu dan Sarana Prasarana Lingkungan.

"Semoga saja awal Agustus sudah bisa jalan untuk realisasi bantuan dan pengerjaan fisiknya," ucapnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)