Diduga Ambil Uang Warga saat Penggeledahan Narkoba, Oknum Polres Tebo Diperiksa Propam

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:42 WIB
loading...
A A A
Ia melaporkan oknum polisi itu karena diduga telah mengambil uang miliknya sebesar Rp18 juta saat pengeledahan narkoba di rumahnya.

Diketahui, anak Zainal diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tebo lantaran tersangkut dugaan tersangka penyalahgunaan narkotika.

Saat penggeledahan, Zainal menduga ada oknum Satresnarkoba Polres Tebo melakukan dugaan pencurian uang miliknya.

Menurut Sri Haryani, kuasa hukum yang mendampinginya, pihaknya datang ke Polda Jambi guna melaporkan oknum penyidik Satresnarkoba Polres Tebo yang telah membawa uang kliennya.

"Hari ini, baru buat laporan awal ya. Uangnya kurang lebih Rp18 juta, tapi pengakuan klien saya itu uang hasil panen sawit," ungkapnya.

Baca: Baru Kenal di Medsos, Bocah SD di Tulungagung Difoto Tanpa Baju dan Ditiduri.

Dia mengatakan, uang tersebut diambil di rumah Zainal. Sedangkan, untuk penangkapan anaknya itu ditangkap di kebun sawit dan selanjutnya langsung dibawa ke rumah.

"Bapak ini (Zainal) tidak tahu menahu uang sawit dibawa polisi. Ia dapat informasi dari cucunya, mungkin dianggap sebagai barang bukti, tetapi di dalam BAP tidak ada barang itu," sebutnya.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian Polres Tebo beberapa waktu lalu ada mengembalikan uang sebesar Rp3 juta.

"Kalau memang itu barang bukti kenapa dikembalikan, kenapa hanya dikembalikan Rp3 juta. Kenapa tidak penuh?. Untuk kejadiannya ini pada tahun lalu pada bulan Oktober," pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)