Diduga Ambil Uang Warga saat Penggeledahan Narkoba, Oknum Polres Tebo Diperiksa Propam

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:42 WIB
loading...
Diduga Ambil Uang Warga saat Penggeledahan Narkoba, Oknum Polres Tebo Diperiksa Propam
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. (Ist)
A A A
JAMBI - Diduga mengambil uang warga saat melakukan penggeledahan , oknum penyidik Satresnarkoba Polres Tebo dimutasi. Oleh Kapolda Jambi, Oknum tersebut dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) untuk oknum personel tersebut yang ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

"Surat telegramnya sudah ditandatangani langsung Bapak Kapolda dan sudah kita terima," tegas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, TR yang ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tanggal 13 Januari 2023, isinya tentang mutasi Aipda V.

"Dia dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi dalam rangka proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jambi," tandas Mulia.

Dirinya menambahkan, bahwa Kapolda Jambi benar-benar menginginkan seluruh personel untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kapolda berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi personel dijajaran Polda Jambi yang lainnya," imbuhnya.

Mulia juga mengatakan, Kapolda Jambi juga menginginkan seluruh personel bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Bekerjalah dengan sebaik mungkin sehingga akan kembali meningkatkan kepercayaan publik pada Polri,” harapnya lagi.

Sebelumnya, warga bernama Zainal Abidin melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo ke Propam Polda Jambi Rabu (11/1/2023) lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2535 seconds (0.1#10.140)