Kasus Potongan Jari di Sayur Lodeh, Hasil DNA Diserahkan ke Polda NTT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Potongan jari manusia di dalam salur lodeh, yang menggemparkan warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, NTT, telah diketahui DNA nya. DNA dari potongan jari tersebut, berhasil diungkap oleh tim Pusdokkes Polri.
"Secara umum bisa diperiksa secara DNA, tinggal kita menunggu pembandingnya," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Menurut Nyoman, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap potongan jari tersebut. Hasilnya akan diserahkan ke pihak Polda NTT."Jadi kami mendapatkan profilnya tetapi ya nanti lebih detail mungkin penyidiknya yang bisa ditanya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa polisi terkait kasus penemuan potongan jari manusia dalam makanan sayur lodeh yang dibeli oleh warga setempat pada awal Desember 2022 lalu.
"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kita periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa," kata Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, dilansir dari Antara, Selasa (3/1/2023).
Dia mengatakan, bahwa tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut. Potongan jari manusia tersebut, kata dia, sudah dibawa ke Kupang, untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.
"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA. Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
"Secara umum bisa diperiksa secara DNA, tinggal kita menunggu pembandingnya," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Menurut Nyoman, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap potongan jari tersebut. Hasilnya akan diserahkan ke pihak Polda NTT."Jadi kami mendapatkan profilnya tetapi ya nanti lebih detail mungkin penyidiknya yang bisa ditanya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa polisi terkait kasus penemuan potongan jari manusia dalam makanan sayur lodeh yang dibeli oleh warga setempat pada awal Desember 2022 lalu.
"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kita periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa," kata Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, dilansir dari Antara, Selasa (3/1/2023).
Dia mengatakan, bahwa tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut. Potongan jari manusia tersebut, kata dia, sudah dibawa ke Kupang, untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.
"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA. Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
(eyt)