4 Bulan, Klaim Biaya COVID-19 di Bandung Tembus Rp28 Miliar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Klaim rumah sakit negeri dan swasta terhadap penanganan pasien COVID-19 di Kota Bandung, mencapai Rp28 miliar. Angka tersebut terhitung untuk periode tagihan empat bulan, periode Maret-Juni 2020.
(Baca juga: Penularan COVID-19 Lewat Udara Rentan Terjadi di Fasilitas Kesehatan )
Verifikator Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota Bandung, Tine Agustine mengatakan, kendati angka klaim rumah sakit mencapai Rp28 miliar, namun yang terverifikasi baru Rp18 miliar.
"Tetapi baru Rp18 miliar klaim sudah terverifikasi atau sudah kami anggap layak. Jadi sisanya kami kirimkan ke kementerian kesehatan, mereka yang anggap layak atau tidak," jelas dia. (Baca juga: 3 Bulan, 37 Desa dan Kelurahan di Wajo Teredam Banjir )
Menurut Tine, sisa Rp10 miliar yang belum terverifikasi disebabkan ada beberapa kekurangan persyaratan. Seperti kelengkapan data pasien untuk falidasi. Biasanya, hal ini terjadi untuk klaim di awal pendemi. Karena rumah sakit awal awal menangani pasien COVID.
Menurut dia, jumlah klaim tersebut berasal dari semua rumah sakit negeri dan swasta yang menangani pasien COVID 19 di Kota Bandung. Yaitu pasien masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif COVID-19.
(Baca juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga )
Tagihan tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan RI. Nantinya, semua klaim yang terverifikasi akan mendapat penggantian dari pemerintah pusat. BPJS Kesehatan, kata dia, hanya bertugas memferivikasi klaim rumah sakit.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berapapun klaim tagihan yang diajukan RS untuk perawatan setiap pasien akan diganti pemerintah. Dia juga mengakui, biaya perawatan pasien COVID berbeda beda tiap orang. Secara nilai, bisa antara puluhan hingga ratusan juta.
"Ada sampai ratusan juta untuk satu orang pasien. Semua tergantung kondisi pasiennya," kata dia. (Baca juga: Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM )
(Baca juga: Penularan COVID-19 Lewat Udara Rentan Terjadi di Fasilitas Kesehatan )
Verifikator Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota Bandung, Tine Agustine mengatakan, kendati angka klaim rumah sakit mencapai Rp28 miliar, namun yang terverifikasi baru Rp18 miliar.
"Tetapi baru Rp18 miliar klaim sudah terverifikasi atau sudah kami anggap layak. Jadi sisanya kami kirimkan ke kementerian kesehatan, mereka yang anggap layak atau tidak," jelas dia. (Baca juga: 3 Bulan, 37 Desa dan Kelurahan di Wajo Teredam Banjir )
Menurut Tine, sisa Rp10 miliar yang belum terverifikasi disebabkan ada beberapa kekurangan persyaratan. Seperti kelengkapan data pasien untuk falidasi. Biasanya, hal ini terjadi untuk klaim di awal pendemi. Karena rumah sakit awal awal menangani pasien COVID.
Menurut dia, jumlah klaim tersebut berasal dari semua rumah sakit negeri dan swasta yang menangani pasien COVID 19 di Kota Bandung. Yaitu pasien masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif COVID-19.
(Baca juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga )
Tagihan tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan RI. Nantinya, semua klaim yang terverifikasi akan mendapat penggantian dari pemerintah pusat. BPJS Kesehatan, kata dia, hanya bertugas memferivikasi klaim rumah sakit.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berapapun klaim tagihan yang diajukan RS untuk perawatan setiap pasien akan diganti pemerintah. Dia juga mengakui, biaya perawatan pasien COVID berbeda beda tiap orang. Secara nilai, bisa antara puluhan hingga ratusan juta.
"Ada sampai ratusan juta untuk satu orang pasien. Semua tergantung kondisi pasiennya," kata dia. (Baca juga: Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM )