Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:34 WIB
loading...
Relaksasi Kredit Saat...
Anggota LuPI memaparkan kebijakan relaksasi kredit pada masa pandemi ke pelaku UMKM di Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Kebijakan relaksasi kredit pada masa pandemi COVID-19, ternyata belum sepenuhnya ditangkap oleh masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

(Baca juga: Jalan Trans Sulawesi Terputus Akibat Banjir, 7 Desa di Konawe Utara Terisolir )

Banyak di antara mereka masih enggan, atau mengalami kendala dalam pengajuan kredit di bank. Bahkan tidak sedikit yang menganggap kebijakan relaksasi kredit otomatis didapatkan dimasa pandemi COVID-19 ini.

Ketua LuPI, Robert Lala Sinunu mengungkapkan, bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami infomasi mengenai kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Menurutnya sosialisasi dan literasi harus terus dilakukan langsung, terutama pada para pelaku UMKM. Selama ini pelaku UMKM masih banyak yang bingung bagaimana teknis untuk mendapatkan relaksasi.

"Yang terpenting disini adalah para pelaku UMKM harus mengajukan dulu ke Bank atau Leasing terkait. Kalau gak mengajukan gak mungkin tiba-tiba Bank ngasih. Ini yang banyak disalah pahami masyarakat, dipikir langsung dapat keringanan. Padahal harus mengajukan dulu dan ada proses wawancara disitu," katanya pada SINDOnews saat melalukan penyuluhan jasa keuangan secara door to door pada pelaku UMKM anggota Koperasi Kartini Sukses Sejahtera, di Sidoarjo.

Penyuluhan tersebut untuk mensosialisasikan kebijakan OJK terkait restrukturisasi atau keringanan pembayaran cicilan pinjaman di bank atau leasing. Diharapkan para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan tersebut demi terus berjalannya roda ekonomi masyarakat Indonesia di tengah krisis akibat pandemi COVID-19

Robert mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada menyasar para pelaku UMKM karena UMKM merupakan benteng pertahanan ekonomi rakyat Indonesia yang terbukti handal menghadapi krisis.

"Kami sebagai lembaga eksekutor dilapangan melakukan sosialisasi apa yang sudah dibuat oleh OJK ini. Tujuan kita hari ini adalah agar pelaku UMKM ini mengerti tentang aturan yang sudah dibuat oleh OJK khususnya mengenai kredit," imbuhnya.

Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved