Jajaran Kejari Parepare Diperiksa Terkait Pelaku Asusila Divonis 5 Bulan

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:15 WIB
loading...
A A A
"Kami melakukan inspeksi kasus. Masih dalam pemeriksaan terhadap pejabat struktural maupun Kepala Seksi yang terkait dengan proses penanganan kasus tersebut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Risal yang juga mantan Kajari Parepare, akan disimpulkan apakah ada pelanggaran prosedur penanganan perkara asusila anak yang melibatkan 7 pelaku, dari dua laporan berbeda.

"Nantinya pasti akan kita gelar. Tapi saat ini belum bisa kita nilai apakah penanganan perkara telah sesuai prosedur atau tidak," ujarnya.

Risal menegakan, jika nantinya dalam pemeriksaan terbukti ada kesalahan atau pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak Kejari dalam menangani kasus asusila anak tersebut, akan ada sanksi yang menunggu. Mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat hingga pencopotan dari jabatan. Tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan pihak Kejari Parepare yang menangani kasus tersebut.

"Tinggal bagaimana hasil pemeriksaannya. Jika terbukti, pejabat struktural maupun JPU-nya bisa kena sanksi," ungkapnya.

Terkait dugaan rekayasa surat damai yang diterima Kejari Parepare dari pengacara para tersangka, yang sempat disoal ibu korban lantaran adanya angka nominal Rp10 juta yang dicantumkan dalam surat dan berbeda dengan yang dikantongi korban, Risal memastikan jika surat perdamaian tersebut juga sedang diteliti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Setahun Jadi Buronan...
Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Buron Kasus Korupsi...
Buron Kasus Korupsi Dana Block Grant Kemenag Sulsel Ditangkap di Surabaya
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved