Jajaran Kejari Parepare Diperiksa Terkait Pelaku Asusila Divonis 5 Bulan

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:15 WIB
loading...
Jajaran Kejari Parepare...
Wakajati Sulsel, Risal Nurul Fitri, usai memimpin pemeriksaan di Kejari Parepare, terkasit kasus asusila anak, dengan vonis 5 bulan bagi pelaku. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Jajaran strukturan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare , diperiksa setelah pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Parepare hanya divonis 5 bulan penjara oleh pengadilan.

Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Parepare hanya menuntut 7 bulan para pelaku.

Pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah membentuk tim dari Asisten Pengawasan Kejati Sulsel dan empat orang anggota.

Baca Juga: Kasus Asusila Anak, 2 Remaja di Parepare Divonis 5 Bulan Bui

Hal itu dikemukakan Wakil Kepala Kejati Sulsel, Risal Nurul Fitri, yang memimpin tim pemeriksa Kejati, usai pemeriksaan terhadap pejabat struktural dan JPU yang menangani kasus asusila terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Risal mengatakan, atas perintah Kajati Sulsel, tim pemeriksa dibentuk. Kedatangan tim yang dipimpinnya ke Parepare, terkait dengan permasalahan penanganan perkara anak yang saat ini menjadi sorotan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Setahun Jadi Buronan...
Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Buron Kasus Korupsi...
Buron Kasus Korupsi Dana Block Grant Kemenag Sulsel Ditangkap di Surabaya
Rekomendasi
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved