5 Fakta Umar Patek Terpidana Bom Bali I: Pernah Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus

Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:54 WIB
loading...
5 Fakta Umar Patek Terpidana...
Umar Patek merupakan terpidana kasus Bom Bali I yang kini telah bebas bersyarat sejak 7 Desember 2022. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Umar Patek merupakan terpidana kasus Bom Bali I yang kini telah bebas bersyarat sejak 7 Desember 2022. Pembebasan dirinya ini telah direkomendasikan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada 2002 lalu tentu masih membekas di hati masyarakat. Bagaimana tidak, peristiwa itu telah menewaskan 202 jiwa dan 88 di antaranya warga Australia.

Baca juga : Umar Patek, Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat Hari Ini

Kebebasannya saat ini tentu membuat banyak pihak merasa was-was. Dibalik jati dirinya sebagai tersangka kasus Bom Bali I rupanya terdapat beberapa fakta yang masih jarang diketahui orang tentang Umar Patek.

Berikut 5 fakta tentang Umar Patek :

1. Sempat Jadi Buronan AS

Ketika Umar Patek terlibat pada kasus Bom Bali I pada 2002. Tidak hanya Indonesia dan Australia saja yang mencari jejaknya, namun juga pemerintah Amerika Serikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Densus 88 Ungkap Terduga...
Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Kerap Kunjungi Dark Web
Ini Penjelasan Kakanwil...
Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Ancam Ledakkan Mapolres...
Ancam Ledakkan Mapolres Pacitan, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Tiru Prabowo, Wali Kota...
Tiru Prabowo, Wali Kota Jambi Akan Gelar Retreat Ketua RT Hasil Pilkate Serentak
Densus 88 Amankan Tiga...
Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris Jaringan MIT di Palu
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Densus 88 Ungkap Ciri...
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
Densus 88 Ungkap Puluhan...
Densus 88 Ungkap Puluhan Remaja Terpapar Konten Kekerasan Berujung Ekstremisme
Rekomendasi
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
5 Pemain Terbaik Piala...
5 Pemain Terbaik Piala Dunia U-17 Sukses Jadi Pesepak Bola Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved