Dari Balik Jeruji Penjara, Yosep Parera Bebaskan Sopir Bajaj Tahanan Kasus Lakalantas
loading...
A
A
A
TUBUH terkurung di balik jeruji penjara tak menghalangi rasa kemanusiaan kepada sesama. Agaknya itu kata yang tepat untuk menggambarkan sosok Yosep Parera bersama tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Sama-sama berstatus tahanan, Yosep membantu tahanan lain untuk menyelesaikan kasus secara restoratif justice. Seorang sopir bajaj, Rahmat yang tak sengaja menyerempet pejalan kaki, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat oleh penyidik Satuan Lalu Lintas.
Yosep saat ini masih berstatus sebagai tahanan, pada kasus yang menjeratnya soal suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Yosep sejak digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September lalu. Dia kini masih berstatus tahanan dan ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat di Rutan, Yosep bertemu dengan tahanan lain bernama Rahmat, seorang sopir bajaj yang ditahan atas kasus lakalantas pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan HBR Motik Jakarta Pusat.
Bajaj yang dikendarai Rahmat, nomor polisi B 4438 TZE, spionnya menyerempet pejalan kaki bernama Esih yang tinggal tinggal Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rahmat sendiri tinggal kos di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Akibatnya, Esih mengalami luka. Kasus itu membawa Rahmat ke jeruji penjara setelah ditangani penyidik polisi lalu lintas setempat.
“Saya mulai ditahan pas kejadian itu (12 November), di tahanan saya bertemu Pak Yosep,” kata Rahmat saat dihubungi via telepon, Selasa (6/12/2022).
Dari balik jeruji itu kemudian terjadi komunikasi berlanjut hingga akhirnya diupayakan mediasi. Ini juga setelah berkomunikasi dengan penyidik setempat.
Proses mediasi itu berhasil, akhirnya Rahmat bisa bebas penjara dan kembali ke keluarganya. Rahmat yang juga seorang buruh harian lepas pun pulang ke tempat kosnya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, berkumpul lagi dengan anak istrinya.
Sama-sama berstatus tahanan, Yosep membantu tahanan lain untuk menyelesaikan kasus secara restoratif justice. Seorang sopir bajaj, Rahmat yang tak sengaja menyerempet pejalan kaki, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat oleh penyidik Satuan Lalu Lintas.
Baca Juga
Yosep saat ini masih berstatus sebagai tahanan, pada kasus yang menjeratnya soal suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Yosep sejak digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September lalu. Dia kini masih berstatus tahanan dan ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat di Rutan, Yosep bertemu dengan tahanan lain bernama Rahmat, seorang sopir bajaj yang ditahan atas kasus lakalantas pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan HBR Motik Jakarta Pusat.
Bajaj yang dikendarai Rahmat, nomor polisi B 4438 TZE, spionnya menyerempet pejalan kaki bernama Esih yang tinggal tinggal Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rahmat sendiri tinggal kos di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Akibatnya, Esih mengalami luka. Kasus itu membawa Rahmat ke jeruji penjara setelah ditangani penyidik polisi lalu lintas setempat.
“Saya mulai ditahan pas kejadian itu (12 November), di tahanan saya bertemu Pak Yosep,” kata Rahmat saat dihubungi via telepon, Selasa (6/12/2022).
Dari balik jeruji itu kemudian terjadi komunikasi berlanjut hingga akhirnya diupayakan mediasi. Ini juga setelah berkomunikasi dengan penyidik setempat.
Proses mediasi itu berhasil, akhirnya Rahmat bisa bebas penjara dan kembali ke keluarganya. Rahmat yang juga seorang buruh harian lepas pun pulang ke tempat kosnya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, berkumpul lagi dengan anak istrinya.