Dari Balik Jeruji Penjara, Yosep Parera Bebaskan Sopir Bajaj Tahanan Kasus Lakalantas

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
Dari Balik Jeruji Penjara,...
Rahmat, sopir bajaj yang sempat ditahan Polres Metro Jakarta Pusat ditemani istrinya, Dian saat ditemui di tempat kos mereka di Jakarta Pusat. Foto/Ist
A A A
TUBUH terkurung di balik jeruji penjara tak menghalangi rasa kemanusiaan kepada sesama. Agaknya itu kata yang tepat untuk menggambarkan sosok Yosep Parera bersama tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.

Sama-sama berstatus tahanan, Yosep membantu tahanan lain untuk menyelesaikan kasus secara restoratif justice. Seorang sopir bajaj, Rahmat yang tak sengaja menyerempet pejalan kaki, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat oleh penyidik Satuan Lalu Lintas.

Baca juga: Ditangkap KPK terkait Suap Pengurusan Perkara di MA, Pengacara Yosep Parera Salahkan Sistem

Yosep saat ini masih berstatus sebagai tahanan, pada kasus yang menjeratnya soal suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Yosep sejak digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September lalu. Dia kini masih berstatus tahanan dan ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat di Rutan, Yosep bertemu dengan tahanan lain bernama Rahmat, seorang sopir bajaj yang ditahan atas kasus lakalantas pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan HBR Motik Jakarta Pusat.

Bajaj yang dikendarai Rahmat, nomor polisi B 4438 TZE, spionnya menyerempet pejalan kaki bernama Esih yang tinggal tinggal Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rahmat sendiri tinggal kos di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Akibatnya, Esih mengalami luka. Kasus itu membawa Rahmat ke jeruji penjara setelah ditangani penyidik polisi lalu lintas setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Luke Vickery Resmi Jadi...
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved