Dari Balik Jeruji Penjara, Yosep Parera Bebaskan Sopir Bajaj Tahanan Kasus Lakalantas

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
Dari Balik Jeruji Penjara,...
Rahmat, sopir bajaj yang sempat ditahan Polres Metro Jakarta Pusat ditemani istrinya, Dian saat ditemui di tempat kos mereka di Jakarta Pusat. Foto/Ist
A A A
TUBUH terkurung di balik jeruji penjara tak menghalangi rasa kemanusiaan kepada sesama. Agaknya itu kata yang tepat untuk menggambarkan sosok Yosep Parera bersama tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.

Sama-sama berstatus tahanan, Yosep membantu tahanan lain untuk menyelesaikan kasus secara restoratif justice. Seorang sopir bajaj, Rahmat yang tak sengaja menyerempet pejalan kaki, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat oleh penyidik Satuan Lalu Lintas.

Baca juga: Ditangkap KPK terkait Suap Pengurusan Perkara di MA, Pengacara Yosep Parera Salahkan Sistem

Yosep saat ini masih berstatus sebagai tahanan, pada kasus yang menjeratnya soal suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Yosep sejak digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September lalu. Dia kini masih berstatus tahanan dan ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat di Rutan, Yosep bertemu dengan tahanan lain bernama Rahmat, seorang sopir bajaj yang ditahan atas kasus lakalantas pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan HBR Motik Jakarta Pusat.

Bajaj yang dikendarai Rahmat, nomor polisi B 4438 TZE, spionnya menyerempet pejalan kaki bernama Esih yang tinggal tinggal Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rahmat sendiri tinggal kos di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Akibatnya, Esih mengalami luka. Kasus itu membawa Rahmat ke jeruji penjara setelah ditangani penyidik polisi lalu lintas setempat.

Baca juga: Ratusan Perkara Diselesaikan Kejagung lewat Restorative Justice

“Saya mulai ditahan pas kejadian itu (12 November), di tahanan saya bertemu Pak Yosep,” kata Rahmat saat dihubungi via telepon, Selasa (6/12/2022).

Dari balik jeruji itu kemudian terjadi komunikasi berlanjut hingga akhirnya diupayakan mediasi. Ini juga setelah berkomunikasi dengan penyidik setempat.

Proses mediasi itu berhasil, akhirnya Rahmat bisa bebas penjara dan kembali ke keluarganya. Rahmat yang juga seorang buruh harian lepas pun pulang ke tempat kosnya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, berkumpul lagi dengan anak istrinya.

“Saya nggak tahu bagaimana Pak Yosep bisa bantu saya, nggak nyangka, nggak kenal juga sebelumnya,” lanjutnya.

Dia melanjutkan cerita, ketika masih sama-sama di tahanan itu, Yosep menanyakan korban minta ganti rugi berapa. Dijawabnya, korban minta ganti rugi Rp1,5juta tapi dikali 10 alias Rp15juta. Dia menyebut insiden kecelakaan lalu lintas itu tidak dia sengaja.

“Cuma korban nggak mau nunggu. Saya bilang mau jual HP dulu, buat bayar separuhnya. Kata Pak Yosep, udah kalau gitu biar saya saja yang bantu, Pak Yosep ngomong gitu,” lanjutnya.

Tim kemudian bergerak. Yosep memberi uang yang diminta korban lakalantas itu sebanyak Rp15 juta. Akhirnya korban dan Rahmat bisa berdamai sehingga Rahmat bisa bebas penjara.

“Saya bingung mau ngomong apa. Pak Yosep ngebantu orang yang lebih susah, bahkan dirinya pun udah susah, dalam kesusahan tapi mau membantu orang yang susah juga. Saya bebas penjara setelah mediasi itu tanggal 18 November,” tambah Rahmat.

Pada Sabtu 3 Desember 2022 Tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum menyambangi tempat kos di mana Rahmat dan keluarganya tinggal. Tim berkomunikasi dan memberikan uang untuk membantu biaya hidup dan membayar sewa tempat kos itu.

Sementara, Dian, istri Rahmat terlihat masih sesekali menangis mengenang insiden yang menimpa suaminya itu. Dia juga teringat apa yang disampaikan penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat ketika suaminya masih ditahan.

“Penyidik yang menyidik suami saya bilang ke saya, suami tidak bisa pulang walaupun ibu nangis darah, sebesar apapun ibu nangis suami tidak bisa pulang,” kata Dian.

Diketahui, Yosep Parera adalah pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Hingga saat ini, organisasi yang dibentuk Agustus tahun 2018 di Kota Semarang, organisasi itu aktif melakukan berbagai kegiatan sosial maupun pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu.

“Sampai hari ini kami masih terus aktif melakukan hal-hal itu, masih banyak warga kurang mampu terjerat kasus hukum yang perlu dibantu,” kata Amal Lutfiansyah, salah satu advokat di Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Diikuti 700 Pelari,...
Diikuti 700 Pelari, Nutrition Run 2026 Galang Donasi untuk Anak Stunting
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Rekomendasi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved