Meresahkan, Warung Remang-remang di Jampangtengah Sukabumi Ditutup Polisi dan Satpol PP
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Warung remang-remang di Kampung Cijambe, Desa Sindang Resmi, Jampangtengah, Sukabumi, Jabar ditutup oleh polisi dan Satpol PP. Penutupan ini dilakukan usai digeruduk Ormas pada Jumat (2/12/2022).
Kedatangan para anggota Ormas tersebut dipicu karena salah satu anggotanya mempunyai video aktivitas prostitusi yang dilakukan dalam warung remang-remang tersebut. Selain itu, ketika didatangi dan dilakukan pemeriksaan, massa dari Ormas tersebut menemukan beberapa botol minuman keras yang disimpan di dalamnya.
Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas tersebut, lalu mendatangi lokasi dan meredam emosi massa agar tidak melakukan perusakan terhadap warung remang-remang.
Selain itu juga, polisi mengamankan pemilik warung dengan membawanya ke Polsek Jampangtengah untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan bahwa pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampangtengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung, ER (45).
ER diminta menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung. Namun peringatan itu tidak diindahkan, dan bahkan dengan sengaja pemilik membuka warung remang-remang seperti biasa.
"Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/12/2022).
Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung, lanjut Usep, hal tersebut memancing kekesalan dari salah satu Ormas yang ada di Jampangtengah. Apalagi anggota Ormas tersebut mengaku memiliki video mesum yang diduga dilakukan di warung milik ER tersebut.
"Saya mendapat informasi tentang adanya niat Ormas yang akan melakukan sweeping di warung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan Jampangtengah langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung dan memasang garis polisi di seluruh area warung," ujar Usep menambahkan.
Lebih lanjut Usep mengatakan bahwa, penutupan warung tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok Ormas yang merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.
"Di lokasi, saya juga meminta kepada anggota Ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke polsek. Dan saat ini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh kami, terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum," tegas Usep.
Kedatangan para anggota Ormas tersebut dipicu karena salah satu anggotanya mempunyai video aktivitas prostitusi yang dilakukan dalam warung remang-remang tersebut. Selain itu, ketika didatangi dan dilakukan pemeriksaan, massa dari Ormas tersebut menemukan beberapa botol minuman keras yang disimpan di dalamnya.
Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas tersebut, lalu mendatangi lokasi dan meredam emosi massa agar tidak melakukan perusakan terhadap warung remang-remang.
Selain itu juga, polisi mengamankan pemilik warung dengan membawanya ke Polsek Jampangtengah untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan bahwa pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampangtengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung, ER (45).
ER diminta menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung. Namun peringatan itu tidak diindahkan, dan bahkan dengan sengaja pemilik membuka warung remang-remang seperti biasa.
"Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/12/2022).
Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung, lanjut Usep, hal tersebut memancing kekesalan dari salah satu Ormas yang ada di Jampangtengah. Apalagi anggota Ormas tersebut mengaku memiliki video mesum yang diduga dilakukan di warung milik ER tersebut.
"Saya mendapat informasi tentang adanya niat Ormas yang akan melakukan sweeping di warung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan Jampangtengah langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung dan memasang garis polisi di seluruh area warung," ujar Usep menambahkan.
Lebih lanjut Usep mengatakan bahwa, penutupan warung tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok Ormas yang merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.
"Di lokasi, saya juga meminta kepada anggota Ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke polsek. Dan saat ini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh kami, terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum," tegas Usep.
(shf)