Enam PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Terjaring Razia
Senin, 21 Juni 2021 - 10:58 WIB
loading...
Petugas mengamankan enam orang wanita PSK yang mangkal di sejumlah warung remang-remang di Kabupaten Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Berbagai cara dilakukan wanita pekerja seks komersial (PSK) warung remang-remang di Mojokerto untuk menghindari razia penyakit masyarakat. Bahkan satu orang PSK terjungkal ke semak-semak saat berupaya kabur dari kejaran petugas.
Wanita parug baya berusia 38 tahun itu pun hanya bisa pasrah saat petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto membawanya ke mobil pengangkut. Bersama dengan dua orang rekannya yang lebih dahulu pasrah ketimbang harus berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
"Malu kalau tertangkap, maka tadi kabur. Sakit jatuh tadi," kata wanita tersebut sembari menutup wajahnya dengan jaket yang dibawanya.
Tak hanya Alfa, bukan nama sebenarnya, namun ada beberapa PSK kelas 'pinggiran' yang dijaring petugas Dinsos dibantu Polri dan TNI serta Denpom V/2 dalam razia ini. Mereka diamankan dari warung remang-remang yang biasa digunakan sebagai tempat mangkal sejak dulu kala.
Diantaranya di wilayah Watesumpak Kecamatan Trowulan. Kemudian di wilayah Janti dan Ngrame Kecamatan Mojosari. Selanjutnya di wilayah Ngrandu dan Tumpak Kecamatan Jetis. Di Lespadangan Kecamatan Gedeg, Japanan Kecamatan Kemlagi serta di wikayah Siping Kecamatan Dawarblandong.
Tempat yang sama dimana petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto acap kali melakukan razia. Namun, kendati sudah berulang kali digerebek, nyatanya petugas masih juga mendapatkan 'buruan'. Bahkan satu diantaranya kedapatan tengah melayani pria hidung belang di bilik mungil dalam warung.
"Ada sembilan titik yang dilakukan razia, hasilnya kami mengamankan enam wanita PSK dari hasil razia PMKS kali ini," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, Senin (21/6/2021).
Wanita parug baya berusia 38 tahun itu pun hanya bisa pasrah saat petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto membawanya ke mobil pengangkut. Bersama dengan dua orang rekannya yang lebih dahulu pasrah ketimbang harus berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
"Malu kalau tertangkap, maka tadi kabur. Sakit jatuh tadi," kata wanita tersebut sembari menutup wajahnya dengan jaket yang dibawanya.
Tak hanya Alfa, bukan nama sebenarnya, namun ada beberapa PSK kelas 'pinggiran' yang dijaring petugas Dinsos dibantu Polri dan TNI serta Denpom V/2 dalam razia ini. Mereka diamankan dari warung remang-remang yang biasa digunakan sebagai tempat mangkal sejak dulu kala.
Diantaranya di wilayah Watesumpak Kecamatan Trowulan. Kemudian di wilayah Janti dan Ngrame Kecamatan Mojosari. Selanjutnya di wilayah Ngrandu dan Tumpak Kecamatan Jetis. Di Lespadangan Kecamatan Gedeg, Japanan Kecamatan Kemlagi serta di wikayah Siping Kecamatan Dawarblandong.
Tempat yang sama dimana petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto acap kali melakukan razia. Namun, kendati sudah berulang kali digerebek, nyatanya petugas masih juga mendapatkan 'buruan'. Bahkan satu diantaranya kedapatan tengah melayani pria hidung belang di bilik mungil dalam warung.
"Ada sembilan titik yang dilakukan razia, hasilnya kami mengamankan enam wanita PSK dari hasil razia PMKS kali ini," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, Senin (21/6/2021).
Lihat Juga :