Enam PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Terjaring Razia
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Berbagai cara dilakukan wanita pekerja seks komersial (PSK) warung remang-remang di Mojokerto untuk menghindari razia penyakit masyarakat. Bahkan satu orang PSK terjungkal ke semak-semak saat berupaya kabur dari kejaran petugas.
Wanita parug baya berusia 38 tahun itu pun hanya bisa pasrah saat petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto membawanya ke mobil pengangkut. Bersama dengan dua orang rekannya yang lebih dahulu pasrah ketimbang harus berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
"Malu kalau tertangkap, maka tadi kabur. Sakit jatuh tadi," kata wanita tersebut sembari menutup wajahnya dengan jaket yang dibawanya.
Tak hanya Alfa, bukan nama sebenarnya, namun ada beberapa PSK kelas 'pinggiran' yang dijaring petugas Dinsos dibantu Polri dan TNI serta Denpom V/2 dalam razia ini. Mereka diamankan dari warung remang-remang yang biasa digunakan sebagai tempat mangkal sejak dulu kala.
Diantaranya di wilayah Watesumpak Kecamatan Trowulan. Kemudian di wilayah Janti dan Ngrame Kecamatan Mojosari. Selanjutnya di wilayah Ngrandu dan Tumpak Kecamatan Jetis. Di Lespadangan Kecamatan Gedeg, Japanan Kecamatan Kemlagi serta di wikayah Siping Kecamatan Dawarblandong.
Tempat yang sama dimana petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto acap kali melakukan razia. Namun, kendati sudah berulang kali digerebek, nyatanya petugas masih juga mendapatkan 'buruan'. Bahkan satu diantaranya kedapatan tengah melayani pria hidung belang di bilik mungil dalam warung.
"Ada sembilan titik yang dilakukan razia, hasilnya kami mengamankan enam wanita PSK dari hasil razia PMKS kali ini," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, Senin (21/6/2021).
Sebanyak enam wanita yang terjaring ini, seluruhnya langsung digiring ke kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto. Secara bergiliran, mereka kemudian diinterogasi petugas. Belakangan terkuak, sebagian besar bukan warga Bumi Majapahit. Mereka rata-rata pendatang dari kabupaten tetangga.
"Tadi sudah kita periksa, banyak yang dari luar daerah. Setelah kita data, mereka akan dilakukan pembinaan agar tidak kembali bekerja seperti itu lagi. Mereka akan dipindahkan ke UPT Rehabilitasi Bina Karya Wanita di Kota Kediri," jelas Zainul.
Namun, kali ini penindakan tak berhenti pada wanita PSK. Petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto akan berusaha menindak pemilik warung remang-remang. Lantaran mereka juga turut andil dalam bisnis terlarang ini. Para pemilik warung juga menyiapkan tempat berupa bilik-bilik sebagai lokasi transaksi bisnis prostitusi.
"Sedangkan terkait penindakan kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk warung remang-remang yang meresahkan masyarakat karena disalahgunakan sebagai tempat prostitusi," kata Zainul
Wanita parug baya berusia 38 tahun itu pun hanya bisa pasrah saat petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto membawanya ke mobil pengangkut. Bersama dengan dua orang rekannya yang lebih dahulu pasrah ketimbang harus berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
"Malu kalau tertangkap, maka tadi kabur. Sakit jatuh tadi," kata wanita tersebut sembari menutup wajahnya dengan jaket yang dibawanya.
Tak hanya Alfa, bukan nama sebenarnya, namun ada beberapa PSK kelas 'pinggiran' yang dijaring petugas Dinsos dibantu Polri dan TNI serta Denpom V/2 dalam razia ini. Mereka diamankan dari warung remang-remang yang biasa digunakan sebagai tempat mangkal sejak dulu kala.
Diantaranya di wilayah Watesumpak Kecamatan Trowulan. Kemudian di wilayah Janti dan Ngrame Kecamatan Mojosari. Selanjutnya di wilayah Ngrandu dan Tumpak Kecamatan Jetis. Di Lespadangan Kecamatan Gedeg, Japanan Kecamatan Kemlagi serta di wikayah Siping Kecamatan Dawarblandong.
Tempat yang sama dimana petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto acap kali melakukan razia. Namun, kendati sudah berulang kali digerebek, nyatanya petugas masih juga mendapatkan 'buruan'. Bahkan satu diantaranya kedapatan tengah melayani pria hidung belang di bilik mungil dalam warung.
"Ada sembilan titik yang dilakukan razia, hasilnya kami mengamankan enam wanita PSK dari hasil razia PMKS kali ini," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, Senin (21/6/2021).
Sebanyak enam wanita yang terjaring ini, seluruhnya langsung digiring ke kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto. Secara bergiliran, mereka kemudian diinterogasi petugas. Belakangan terkuak, sebagian besar bukan warga Bumi Majapahit. Mereka rata-rata pendatang dari kabupaten tetangga.
"Tadi sudah kita periksa, banyak yang dari luar daerah. Setelah kita data, mereka akan dilakukan pembinaan agar tidak kembali bekerja seperti itu lagi. Mereka akan dipindahkan ke UPT Rehabilitasi Bina Karya Wanita di Kota Kediri," jelas Zainul.
Namun, kali ini penindakan tak berhenti pada wanita PSK. Petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto akan berusaha menindak pemilik warung remang-remang. Lantaran mereka juga turut andil dalam bisnis terlarang ini. Para pemilik warung juga menyiapkan tempat berupa bilik-bilik sebagai lokasi transaksi bisnis prostitusi.
"Sedangkan terkait penindakan kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk warung remang-remang yang meresahkan masyarakat karena disalahgunakan sebagai tempat prostitusi," kata Zainul
(msd)