Maling Tabung Gas di Wajo Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian
Kamis, 09 Juli 2020 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
"Ada beberapa TKP di mana pelaku menjalankan aksinya mencuri tabung gas, pelaku diamankan beserta barang bukti hasil curiannya" katanya.
Baca juga: Korban Banjir Bandang di Wajo Terima Bantuan Paket Sembako dari Polres
BB terancam hukuman penjara selama 5 tahun sebagaimana pasal 363 KUHP. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait aksi pencurian tabung gas.
"Pelaku merupakan residivis curanmor, curat dan curas, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terkait kasus ini," tandasnya.
Baca juga: Korban Banjir Bandang di Wajo Terima Bantuan Paket Sembako dari Polres
BB terancam hukuman penjara selama 5 tahun sebagaimana pasal 363 KUHP. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait aksi pencurian tabung gas.
"Pelaku merupakan residivis curanmor, curat dan curas, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terkait kasus ini," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :