Sempat Kelabuhi Polisi, Penjual dan Pembeli Senpi Rakitan Ini Akhirnya Tak Berkutik

Sabtu, 18 September 2021 - 00:33 WIB
loading...
Sempat Kelabuhi Polisi, Penjual dan Pembeli Senpi Rakitan Ini Akhirnya Tak Berkutik
Polisi berhasil menangkap penjual dan pembeli senjata api rakitan di Wajo, Sulawesi Selatan.
A A A
WAJO - Tim gabungan Reskrim Polres Wajo dan polsek Takalala meringkus dua penjual senjata api (senpi) rakitan di dua TKP berbeda. Mereka adalah penjual dan pembeli senpi rakitan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku sempat mengibuli polsisi dengan menyembunyikan barang bukti dalam lemari dan pipa pembuangan sumur. Namun polisi akhirnya menemukan barang bukti tersebut menemukannya.

Baca juga: Breaking News: KKB Tembaki Kendaraan PT Freeport Indonesia di Mile 61 Distrik Tembagapura Papua

Kasus ini terbongkar ketika seorang pelaku, Accank warga Takalalla, melakukan pengancaman terhadap seorang warga. Kasusnya dilaporkan pihak berwajib. Polisi menyelidiki dan mengembangkannya hingga terungkap jika pelaku mempunyai senjata rakitan. Selain itu, ada dugaan pelaku juga menyimpan sabu-sabu.

Hasil pengembangan kasus, polisi menangkap Annis yang merupakan penjual senjata rakitan di Cenranae, Kabupaten Bone. "Pelaku terancam pasal satu ayat satu Undang-undang Darurat dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Kapolres Wajo AKBP Muh Islam.

Baca juga: KSAL Tinjau Serbuan Vaksinasi untuk 10 Ribu Orang di Kotabaru Kalsel

Menurutnya, anggotanya menemukan barang bukti senjata rakitan disembunyikan di pipa air sumur terbungkus plastik. "Pengungkapan ini berkat laporan dari warga. Ada laporan pengancaman terhadap warga Wajo.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti satu senjata api rakitan dan satu lagi softgun jenis revolver dan amunisi kaliber 38.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4977 seconds (0.1#10.140)