Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:18 WIB
loading...
Polres Wajo memberikan respons terkait dugaan persekongkolan alias atur mengatur pemenang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo. Foto/Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo memberikan respons terkait dugaan persekongkolan alias atur mengatur pemenang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo , Iptu Syarifuddin, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukan pemenang tender. Dalam laporan itu, nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, disinyalir mencuat.
Baca Juga: Polres Wajo Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak
"Kami telah menerima laporan terkait kasus persekongkolan lelang proyek. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Syarifuddin, kepada SINDOnews.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian , salah satu proyek yang diduga telah diatur oleh Taufik Razak pada saat proses lelang yaitu proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa. Proyek infrastruktur itu menelan anggaran fantastis mencapai Rp14,12 miliar bersumber dari APBD 2022.
Dalam pengerjaannya, proyek jembatan di Sungai Bila ini mengalami keterlambatan. Bahkan penyedia jasa telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 pada Rabu, 10 Agustus lalu dan terancam putus kontrak. Sebab realisasi fisik tidak sebanding dengan waktu terpakai.
"Terlebih dahulu tentu kami akan melakukan sejumlah pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah pihak yang terkait," bebernya.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo , Iptu Syarifuddin, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukan pemenang tender. Dalam laporan itu, nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, disinyalir mencuat.
Baca Juga: Polres Wajo Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak
"Kami telah menerima laporan terkait kasus persekongkolan lelang proyek. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Syarifuddin, kepada SINDOnews.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian , salah satu proyek yang diduga telah diatur oleh Taufik Razak pada saat proses lelang yaitu proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa. Proyek infrastruktur itu menelan anggaran fantastis mencapai Rp14,12 miliar bersumber dari APBD 2022.
Dalam pengerjaannya, proyek jembatan di Sungai Bila ini mengalami keterlambatan. Bahkan penyedia jasa telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 pada Rabu, 10 Agustus lalu dan terancam putus kontrak. Sebab realisasi fisik tidak sebanding dengan waktu terpakai.
"Terlebih dahulu tentu kami akan melakukan sejumlah pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah pihak yang terkait," bebernya.
Lihat Juga :