Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo memberikan respons terkait dugaan persekongkolan alias atur mengatur pemenang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo , Iptu Syarifuddin, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukan pemenang tender. Dalam laporan itu, nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, disinyalir mencuat.
"Kami telah menerima laporan terkait kasus persekongkolan lelang proyek. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Syarifuddin, kepada SINDOnews.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian , salah satu proyek yang diduga telah diatur oleh Taufik Razak pada saat proses lelang yaitu proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa. Proyek infrastruktur itu menelan anggaran fantastis mencapai Rp14,12 miliar bersumber dari APBD 2022.
Dalam pengerjaannya, proyek jembatan di Sungai Bila ini mengalami keterlambatan. Bahkan penyedia jasa telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 pada Rabu, 10 Agustus lalu dan terancam putus kontrak. Sebab realisasi fisik tidak sebanding dengan waktu terpakai.
"Terlebih dahulu tentu kami akan melakukan sejumlah pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah pihak yang terkait," bebernya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, belum berhasil ditemui. Ruangan tempat biasa ia bekerja sejak dua hari terakhir ini kosong tak berpenghuni. Bahkan nomor handphone pribadi miliknya tak kunjung aktif.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, angkat bicara. Bahkan ia akan melakukan pengecekan langsung terkait dugaan persekongkolan atur mengatur pemenang proyek yang dilakukan bawahannya. "Saya akan melakukan pengecekan langsung untuk mencari tahu kebenarannya," katanya.
Ia juga menyayangkan dugaan itu mencuat ke publik, sebab semenjak ia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Wajo, Amran selalu menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Wajo untuk bekerja secara profesional.
"Selama ini saya selalu tekankan ke semua jajaran Pemkab Wajo agar semua bekerja profesional sesuai dengan aturan," tutupnya
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo , Iptu Syarifuddin, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukan pemenang tender. Dalam laporan itu, nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, disinyalir mencuat.
"Kami telah menerima laporan terkait kasus persekongkolan lelang proyek. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Syarifuddin, kepada SINDOnews.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian , salah satu proyek yang diduga telah diatur oleh Taufik Razak pada saat proses lelang yaitu proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa. Proyek infrastruktur itu menelan anggaran fantastis mencapai Rp14,12 miliar bersumber dari APBD 2022.
Dalam pengerjaannya, proyek jembatan di Sungai Bila ini mengalami keterlambatan. Bahkan penyedia jasa telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 pada Rabu, 10 Agustus lalu dan terancam putus kontrak. Sebab realisasi fisik tidak sebanding dengan waktu terpakai.
"Terlebih dahulu tentu kami akan melakukan sejumlah pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah pihak yang terkait," bebernya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, belum berhasil ditemui. Ruangan tempat biasa ia bekerja sejak dua hari terakhir ini kosong tak berpenghuni. Bahkan nomor handphone pribadi miliknya tak kunjung aktif.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, angkat bicara. Bahkan ia akan melakukan pengecekan langsung terkait dugaan persekongkolan atur mengatur pemenang proyek yang dilakukan bawahannya. "Saya akan melakukan pengecekan langsung untuk mencari tahu kebenarannya," katanya.
Ia juga menyayangkan dugaan itu mencuat ke publik, sebab semenjak ia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Wajo, Amran selalu menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Wajo untuk bekerja secara profesional.
"Selama ini saya selalu tekankan ke semua jajaran Pemkab Wajo agar semua bekerja profesional sesuai dengan aturan," tutupnya
(tri)