Maling Tabung Gas di Wajo Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian
Kamis, 09 Juli 2020 - 13:35 WIB
loading...
BB (44) bersama barang bukti hasil curiannya. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menangkap pria berinisial BB (44), Kamis (9/7/2020). BB ditangkap atasdugaan pencurian di warung kelontong Terminal Callacu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
BB ditangkap di jalan poros Sengkang-Anabanua, tepatnya di Desa Pakanna, Kecamatan Tanahsitolo, Kabupaten Wajo saat hendak menjual tabung gas 3 kg hasil curiannya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Pasar Atapange Wajo Akan Ditangani Khusus
"Pada saat ditangkap di wilayah Kecamatan Tanasitolo, pelaku menggandeng 11 tabung gas menggunakan sepeda motor untuk dijual," jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.
Saat diintrogasi, BB mengakui perbuatannya kepada polisi dan menunjukkan 22 tabung gas 3 kg hasil curiannya. Selain mengamankan tabung gas, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan becak motor.
BB ditangkap di jalan poros Sengkang-Anabanua, tepatnya di Desa Pakanna, Kecamatan Tanahsitolo, Kabupaten Wajo saat hendak menjual tabung gas 3 kg hasil curiannya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Pasar Atapange Wajo Akan Ditangani Khusus
"Pada saat ditangkap di wilayah Kecamatan Tanasitolo, pelaku menggandeng 11 tabung gas menggunakan sepeda motor untuk dijual," jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.
Saat diintrogasi, BB mengakui perbuatannya kepada polisi dan menunjukkan 22 tabung gas 3 kg hasil curiannya. Selain mengamankan tabung gas, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan becak motor.
Lihat Juga :