Aksi Pemalakan Sopir Truk di Palembang Marak, Modus Ngamen Sambil Acungkan Sajam
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Aksi pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumsel kembali marak. Lokasi pemalakan di Simpang Tiga Bypass Alang-Alang Lebar dengan modus mengamen.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa dari aksi pemalakan tersebut pihaknya mengamankan satu orang tersangka yakni Arya Saputra alias Ari, sedangkan rekannya, FA, kini DPO.
"Pelaku ditangkap tadi malam oleh anggota kita saat tersangka sedang nongkrong. Namun saat akan ditangkap pelaku melawan sehingga anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas," ujar Haris, Jumat (18/11/2022).
Dalam setiap aksinya, lanjut Kasat Reskrim, tersangka dan rekannya selalu dengan modus berpura-pura mengamen. Meski sering mendapatkan uang dari hasil mengamen, namun tersangka sering meminta lebih dengan cara mengancam mengacungkan senjata tajam (sajam).
"Dari hasil pemalakan yang dilakukannya dengan cara mengancam, mereka mengambil ponsel merk Vivo Y12 milik korban Ramdan dan uang Rp900 ribu," ungkapnya.
Diungkapkan Haris, para pelaku tersebut diketahui sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang melintasi (TKP) dan kawasan KM 12 Palembang, khususnya mobil yang berasal dari luar Palembang.
"Mereka ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan saat kejadian pelaku ini bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Ari mengakui perbuatannya bersama FA melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi TKP.
"Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa sajam saya tidak," jelasnya.
Ari menjelaskan, bahwa dalam setiap melakukan pemalakan dirinya bersama FA selalu memulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Satu harinya bisa dua mobil truk kita lakukan pemalakan dan dikasih uang Rp50 ribu untuk satu mobilnya," akunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa dari aksi pemalakan tersebut pihaknya mengamankan satu orang tersangka yakni Arya Saputra alias Ari, sedangkan rekannya, FA, kini DPO.
"Pelaku ditangkap tadi malam oleh anggota kita saat tersangka sedang nongkrong. Namun saat akan ditangkap pelaku melawan sehingga anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas," ujar Haris, Jumat (18/11/2022).
Dalam setiap aksinya, lanjut Kasat Reskrim, tersangka dan rekannya selalu dengan modus berpura-pura mengamen. Meski sering mendapatkan uang dari hasil mengamen, namun tersangka sering meminta lebih dengan cara mengancam mengacungkan senjata tajam (sajam).
"Dari hasil pemalakan yang dilakukannya dengan cara mengancam, mereka mengambil ponsel merk Vivo Y12 milik korban Ramdan dan uang Rp900 ribu," ungkapnya.
Diungkapkan Haris, para pelaku tersebut diketahui sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang melintasi (TKP) dan kawasan KM 12 Palembang, khususnya mobil yang berasal dari luar Palembang.
"Mereka ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan saat kejadian pelaku ini bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Ari mengakui perbuatannya bersama FA melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi TKP.
"Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa sajam saya tidak," jelasnya.
Ari menjelaskan, bahwa dalam setiap melakukan pemalakan dirinya bersama FA selalu memulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Satu harinya bisa dua mobil truk kita lakukan pemalakan dan dikasih uang Rp50 ribu untuk satu mobilnya," akunya.
(shf)