Motif Dua Preman Ancam Guru Merching Band di Tangsel karena Kesal Tak Dikasih Uang
loading...
![Motif Dua Preman Ancam...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/02/15/6/1530269/motif-dua-preman-ancam-guru-merching-band-di-tangsel-karena-kesal-tak-dikasih-uang-jxr.webp)
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, motif kedua pelaku mengancam guru TK lantaran kesal tak diberi uang. Foto/SindoNews
A
A
A
TANGSEL - Polisi menangkap dua preman yang mengancam guru marching band di kawasan Pamulang, Tangsel yang sempat viral di media sosial. Motifnya, dua pelaku itu diduga kesal pada guru TK tersebut karena tak memberikan uang saat dipalak keduanya.
"Pengancaman dilakukan diduga karena kedua pelaku tidak terima ketika tidak diberi sejumlah uang oleh korban, yakni guru," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Victor peristiwa pembubaran kegiatan marching band, perusakan alat, hingga pengancaman terhadap guru terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, Perumahan Permata Pamulang, Setu, Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Februari 2025 pukul 16.30 WIB.
"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Polsek Cisauk dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian," tuturnya.
Tak lama, dua pelaku berinisial S (24) dan N (58) diamankan polisi di lokasi berbeda. Adapun saat melakukan pengancaman dan perusakan, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya pada guru TK di hadapan siswa-siswi TK yang kala itu tengah melakukan pelatihan marching band bersama para gurunya.
"Dari hasil penyelidikan, cek TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua pelaku, yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan" katanya.
"Pengancaman dilakukan diduga karena kedua pelaku tidak terima ketika tidak diberi sejumlah uang oleh korban, yakni guru," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Victor peristiwa pembubaran kegiatan marching band, perusakan alat, hingga pengancaman terhadap guru terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, Perumahan Permata Pamulang, Setu, Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Februari 2025 pukul 16.30 WIB.
"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Polsek Cisauk dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian," tuturnya.
Tak lama, dua pelaku berinisial S (24) dan N (58) diamankan polisi di lokasi berbeda. Adapun saat melakukan pengancaman dan perusakan, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya pada guru TK di hadapan siswa-siswi TK yang kala itu tengah melakukan pelatihan marching band bersama para gurunya.
"Dari hasil penyelidikan, cek TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua pelaku, yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan" katanya.
(cip)