Arumi Bachsin Sebut Pernikahan Dini Rampas Hak Anak untuk Belajar
Selasa, 15 November 2022 - 10:50 WIB
loading...
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur (Jatim) Arumi Bachsin.
A
A
A
SURABAYA - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur (Jatim) Arumi Bachsin menyebut Pemprov Jatim sudah mencanangkan program-program untuk menyelesaikan masalah pernikahan dini . Salah satunya adalah dengan membuat buku saku Cegah Perkawinan Anak (Cepak).
"Pernikahan dini merampas hak anak untuk belajar dan bermain. Untuk itu, pernikahan dini bukan hanya harus sekedar dicegah namun juga diperangi," ujar Arumi saat menghadiri Fasilitasi Bimbingan, Pengembangan dan Penguatan, Serta Penyiapan Pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan Dalam Pencegahan Stunting di Pamekasan, Senin (14/11/2022).
Selain itu, Arumi menjelaskan, permasalahan pernikahan dini harus diatasi dengan edukasi dan sinergitas semua pihak. Yang paling penting, jelasnya, peran dan fungsi keluarga yang merupakan orang-orang terdekat yang mampu memengaruhi pengambilan keputusan. "Jadi keluarga dan peran pengasuhan sangat penting," tuturnya.
Baca juga: 1 Warga Medan Tewas Ditembak, Polisi Sebut Bandar Narkoba
Permasalahan yang timbul dari tingginya angka pernikahan dini ini dibuktikan dengan laporan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jatim. Di mana, pada 2021, angka dispensasi perkawinan mencapai 17.151 dan lebih banyak dilakukan oleh perempuan.
"Pernikahan dini merampas hak anak untuk belajar dan bermain. Untuk itu, pernikahan dini bukan hanya harus sekedar dicegah namun juga diperangi," ujar Arumi saat menghadiri Fasilitasi Bimbingan, Pengembangan dan Penguatan, Serta Penyiapan Pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan Dalam Pencegahan Stunting di Pamekasan, Senin (14/11/2022).
Selain itu, Arumi menjelaskan, permasalahan pernikahan dini harus diatasi dengan edukasi dan sinergitas semua pihak. Yang paling penting, jelasnya, peran dan fungsi keluarga yang merupakan orang-orang terdekat yang mampu memengaruhi pengambilan keputusan. "Jadi keluarga dan peran pengasuhan sangat penting," tuturnya.
Baca juga: 1 Warga Medan Tewas Ditembak, Polisi Sebut Bandar Narkoba
Permasalahan yang timbul dari tingginya angka pernikahan dini ini dibuktikan dengan laporan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jatim. Di mana, pada 2021, angka dispensasi perkawinan mencapai 17.151 dan lebih banyak dilakukan oleh perempuan.
Lihat Juga :