135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini pada Januari-April 2024, Penyebabnya Ternyata Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB
loading...
135 Anak di Bojonegoro...
Sebanyak 135 perkara pengajuan dispensasi kawin atau Diska terjadi di Pengadilan Agama Bojonegoro sejak Januari hingga April 2024, atau selama 4 bulan. Foto/Ilustrasi/iNews TV/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Sebanyak 135 perkara pengajuan dispensasi kawin atau Diska terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sejak Januari hingga April 2024, atau selama 4 bulan. Penyebab banyaknya pengajuan Diska ini pun terungkap.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 20 anak di antaranya mengajukan permohonan Diska atau nikah di bawah umur (pernikahan dini) karena sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah.

Baca juga: Pernikahan Dini Renggut Masa Depan Bangsa

Jumlah itu belum termasuk data di bulan mei 2024 yang belum direkap petugas.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, selain karena hamil ada sejumlah faktor yang melatar belakangi anak melangsungkan pernikahan dini.

“Pertama karena takut berbuat zina, kedua sudah berbuat zina tapi belum hamil, serta adanya kehawatiran orang tua akan pergaulan anaknya yang sudah lama pacaran,” terangnya, selasa (14/5/2024).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
Kronologi 2 Pelajar...
Kronologi 2 Pelajar Bojonegoro Tewas Hanyut di Sungai Mengkuris
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Richelle Skornicki Akui...
Richelle Skornicki Akui Baper Syuting Adegan Dewasa dengan Pacar Sendiri, Aliando Syarief
Aura Kasih Sambangi...
Aura Kasih Sambangi Pengadilan Agama Jaksel, Ada Apa?
Cerita Haru Acha Septriasa...
Cerita Haru Acha Septriasa Hadapi Sidang Cerai Seorang Diri di Pengadilan Agama
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved