Angka Nikah Dini di Trenggalek Berhasil Ditekan Lewat Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Tips dari Novita Hardini
Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:06 WIB
loading...
Tokoh inspiratif penggerak pemberdayaan perempuan, Novita Hardini. S.E, M.E bersama Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur. Foto/Ist
A
A
A
TRENGGALEK - Tokoh inspiratif penggerak pemberdayaan perempuan, Novita Hardini. S.E, M.E membagikan tips dalam menekan tingginya angka pernikahan dini di Trenggalek melalui program desa nol perkawinan anak. Pasalnya, program tersebut berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
Novita Hardini selaku Ketua TP PKK Trenggalek menegaskan seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak dielemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten.
Inisiator Program Sepeda Keren (Sekolah Perempuan Disabilitas, Anak, dan Kelompok Rentan Lainnya) berparas ayu ini mengatakan bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
Baca Juga: Ketua TP PKK Trenggalek Serahkan Bantuan PKH Plus kepada 213 Lansia
Cegah perkawinan anak sendiri merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat untuk membuat SOP perkawinan usia anak.
Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak. Para orang tua sudah banyak yang sadar bawasannya undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun.
Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
Novita Hardini selaku Ketua TP PKK Trenggalek menegaskan seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak dielemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten.
Inisiator Program Sepeda Keren (Sekolah Perempuan Disabilitas, Anak, dan Kelompok Rentan Lainnya) berparas ayu ini mengatakan bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
Baca Juga: Ketua TP PKK Trenggalek Serahkan Bantuan PKH Plus kepada 213 Lansia
Cegah perkawinan anak sendiri merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat untuk membuat SOP perkawinan usia anak.
Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak. Para orang tua sudah banyak yang sadar bawasannya undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun.
Lihat Juga :