Viral Pernikahan Dini Dua Anak SMP di Pemalang, Digelar Meriah Tapi...
Senin, 10 Juni 2024 - 20:13 WIB
loading...
Pernikahan dini pelajar SMP di Pemalang, Jawa Tengah viral di media sosial. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
PEMALANG - Sebuah pernikahan dini di Pemalang, Jawa Tengah viral di media sosial. Kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan itu masih remaja dan berstatus pelajar SMP Negeri di Pemalang dan merupakan siswa kelas dua serta rekan satu kelas.
Warga dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan pernikahan anak di bawah umur. Sepasang mempelai terlihat dalam foto mengenakan pakaian pengantin, diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMP Negeri 1 Pemalang.
Foto pernikahan itu diunggah dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Beragam komentar dari netizen muncul menanggapi pernikahan dini tersebut. Kedua remaja tersebut masing-masing berusia 14 tahun.
Baca Juga: Pernikahan Sedarah Ibu dan Anak Laki-laki Gemparkan Bukittinggi
Untuk mempelai putri berinisial R, warga Pelutan Pemalang, dan mempelai putra berinisial T, warga Sugihwaras Pemalang. Keduanya kini dikabarkan sudah menikah secara agama untuk menjalin rumah tangga.
Ketua RT 7 Kelurahan Pelutan Pemalang Asep Mukromin mengatakan, pernikahan anak di bawah umur tersebut digelar pada 19 Mei 2024 lalu secara siri. Dirinya juga tidak mengetahui alasan pernikahan dini tersebut.
“Benar ada pernikahan, tapi siri (nikah agama). Saya tak tahu alasannya, karena hanya diberi undangan untuk menghadiri pernikahan tersebut,” kata Asep kepada iNews Media Group, Senin (10/6/2024).
Warga dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan pernikahan anak di bawah umur. Sepasang mempelai terlihat dalam foto mengenakan pakaian pengantin, diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMP Negeri 1 Pemalang.
Foto pernikahan itu diunggah dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Beragam komentar dari netizen muncul menanggapi pernikahan dini tersebut. Kedua remaja tersebut masing-masing berusia 14 tahun.
Baca Juga: Pernikahan Sedarah Ibu dan Anak Laki-laki Gemparkan Bukittinggi
Untuk mempelai putri berinisial R, warga Pelutan Pemalang, dan mempelai putra berinisial T, warga Sugihwaras Pemalang. Keduanya kini dikabarkan sudah menikah secara agama untuk menjalin rumah tangga.
Ketua RT 7 Kelurahan Pelutan Pemalang Asep Mukromin mengatakan, pernikahan anak di bawah umur tersebut digelar pada 19 Mei 2024 lalu secara siri. Dirinya juga tidak mengetahui alasan pernikahan dini tersebut.
“Benar ada pernikahan, tapi siri (nikah agama). Saya tak tahu alasannya, karena hanya diberi undangan untuk menghadiri pernikahan tersebut,” kata Asep kepada iNews Media Group, Senin (10/6/2024).
Lihat Juga :