Beringas Todong Pasangan Remaja dengan Sajam, 2 Begal Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Aksi kejahatan jalanan di Surabaya kembali terjadi, sepasang remaja yang asyik berduaan menjadi korban pembegalan dua pelaku yang nekat menodongkan senjata tajam.
Dalam aksinya, kedua pelaku membawa sajam berupa sebuah celurit dan sebilah pedang untuk mengancam korban. Beruntung kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan petugas.
Rofi Ardiansyah, pria asal Banyuwangi ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, usai tertangkap tangan melakukan aksi begal di kawasan waduk Kedurus Surabaya bersama temannya berinisial AR yang masih berusia di bawah umur.
Rofi nekat merampas handphone milik dua remaja yang sedang bersantai di tempat sepi di pinggir waduk. Korban pun ketakutan dan pasrah handphonenya dirampas karena kedua pelaku mengancam dengan pedang dan celurit.
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka kabur meninggalkan korbannya, namun nahas kedua tersangka bertemu lagi dengan korbannya hingga korban pun berteriak meminta pertolongan warga setempat, teriakannya juga didengar polisi yang sedang patroli hingga akhirnya kedua pelaku tak berkutik ditangkap.
“Tersangka mengaku nekat melakukan perampasan dikarenakan sedang membutuhkan biaya untuk pengobatan istrinya yang sedang hamil,” kata Kapolsek Wiyung Sby, Kompol Parmiatun.
Selain mengamankan celurit dan pedang, polisi juga mengamankan ponsel miliki korban dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.
“Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 368 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tukasnya.
Dalam aksinya, kedua pelaku membawa sajam berupa sebuah celurit dan sebilah pedang untuk mengancam korban. Beruntung kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan petugas.
Rofi Ardiansyah, pria asal Banyuwangi ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, usai tertangkap tangan melakukan aksi begal di kawasan waduk Kedurus Surabaya bersama temannya berinisial AR yang masih berusia di bawah umur.
Rofi nekat merampas handphone milik dua remaja yang sedang bersantai di tempat sepi di pinggir waduk. Korban pun ketakutan dan pasrah handphonenya dirampas karena kedua pelaku mengancam dengan pedang dan celurit.
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka kabur meninggalkan korbannya, namun nahas kedua tersangka bertemu lagi dengan korbannya hingga korban pun berteriak meminta pertolongan warga setempat, teriakannya juga didengar polisi yang sedang patroli hingga akhirnya kedua pelaku tak berkutik ditangkap.
“Tersangka mengaku nekat melakukan perampasan dikarenakan sedang membutuhkan biaya untuk pengobatan istrinya yang sedang hamil,” kata Kapolsek Wiyung Sby, Kompol Parmiatun.
Selain mengamankan celurit dan pedang, polisi juga mengamankan ponsel miliki korban dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.
“Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 368 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tukasnya.
(nic)