Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Rabu, 12 Maret 2025 - 12:48 WIB
loading...
Kemas H Abdul Halim Ali atau Haji Alim, crazy rich Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pengadaan jalan tol Betung-Tempino 2024. Foto/Ist
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Haji Kemas H Abdul Halim Ali atau Haji Alim, crazy rich dari Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pengadaan jalan tol Betung-Tempino oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin. Dia dijemput paksa dan ditahan oleh tim dari Kejaksaan pada Senin (10/3/2025).
Sosok Haji Alim dikenal merupakan pengusaha sukses dan salah satu orang terkaya di Sumsel.
Baca juga: 2 Kaki Tangan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG
Crazy Rich Sumsel ini merupakan pengusaha perkebunan karet kelapa sawit bernama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Palembang, dan memiliki perusahaan tambang.
Haji Alim memiliki dua izin usaha pertambangan (IUP) Bayung Lencir, Musi Banyuasin, yakni PT Uci Jaya (UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (PT KPS). Luas lahan yang telah dikantongi izinnya mencapai ribuan hektare.
Sosok Haji Alim dikenal merupakan pengusaha sukses dan salah satu orang terkaya di Sumsel.
Baca juga: 2 Kaki Tangan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG
Crazy Rich Sumsel ini merupakan pengusaha perkebunan karet kelapa sawit bernama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Palembang, dan memiliki perusahaan tambang.
Haji Alim memiliki dua izin usaha pertambangan (IUP) Bayung Lencir, Musi Banyuasin, yakni PT Uci Jaya (UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (PT KPS). Luas lahan yang telah dikantongi izinnya mencapai ribuan hektare.
Lihat Juga :