Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi hukuman pidana maksimal. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi hukuman pidana maksimal. Politikus Partai Nasdem ini juga mendesak Propam Polri menjerat Fajar Widyadharma dengan pasal berlapis.
Diketahui, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pornografi, hingga narkoba. Ia diduga mencabuli anak-anak tersebut, merekamnya, dan mengirimkannya ke situs porno Australia.
“Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal. Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red), ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red), dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
Dia juga meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Ia menuturkan bahwa persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri.
“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” tuturnya.
Diketahui, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pornografi, hingga narkoba. Ia diduga mencabuli anak-anak tersebut, merekamnya, dan mengirimkannya ke situs porno Australia.
“Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal. Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red), ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red), dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
Dia juga meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Ia menuturkan bahwa persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri.
“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” tuturnya.
Lihat Juga :