Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi hukuman pidana maksimal. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi hukuman pidana maksimal. Politikus Partai Nasdem ini juga mendesak Propam Polri menjerat Fajar Widyadharma dengan pasal berlapis.
Diketahui, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pornografi, hingga narkoba. Ia diduga mencabuli anak-anak tersebut, merekamnya, dan mengirimkannya ke situs porno Australia.
“Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal. Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red), ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red), dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Dia juga meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Ia menuturkan bahwa persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri.
“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” tuturnya.
Sahroni pun mewanti-wanti para jajaran kepolisian, terutama para perwira, untuk selalu menjaga muruah institusi Polri. “Gimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan begini. Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi. Kalian dididik bukan untuk hal seperti ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT juga telah menaikkan kasus kekerasan seksual oleh Fajar ke tahap penyidikan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan Fajar positif narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan akan menindak tegas anggota yang bersalah. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam. Yang jelas, bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," kata Sandi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Lihat Juga: Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
Diketahui, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pornografi, hingga narkoba. Ia diduga mencabuli anak-anak tersebut, merekamnya, dan mengirimkannya ke situs porno Australia.
“Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal. Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red), ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red), dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Dia juga meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Ia menuturkan bahwa persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri.
“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” tuturnya.
Sahroni pun mewanti-wanti para jajaran kepolisian, terutama para perwira, untuk selalu menjaga muruah institusi Polri. “Gimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan begini. Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi. Kalian dididik bukan untuk hal seperti ini,” pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT juga telah menaikkan kasus kekerasan seksual oleh Fajar ke tahap penyidikan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan Fajar positif narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan akan menindak tegas anggota yang bersalah. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam. Yang jelas, bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," kata Sandi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Lihat Juga: Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
(rca)