Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:05 WIB
loading...
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja harus dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan keterlibatan penyalahgunaan narkoba. Foto/Ist
A A A
NGADA - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai bahwa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja harus dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan keterlibatan penyalahgunaan narkoba. Jeratan asal berlapis itu, kata Bambang, karena kejahatan seksual terhadap anak termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Terlebih, perilaku keji Fajar telah mencoreng nama baik institusi Polri dan negara. “Kejahatan seksual pada anak di bawah umur disepakati oleh negara termasuk extra ordinary crime dan the most serious crime," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2025).

Menurutnya, Polri harus bisa menuntaskan proses pidana pada pelaku, dan mendakwakan dengan pasal berlapis. Mulai dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri



Di sisi lain, Bambang juga mendorong agar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) segera memecat Fajar. Namun dia meminta agar proses pidana dilakukan secara transparan, dan tidak berhenti pada proses sidang etik profesi saja.

"Satu kata 'PECAT' dan proses pidana. Itu sudah mempermalukan institusi penegak hukum dan negara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Rekomendasi
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved