Terbakar Cemburu, Pria Ini Tega Bunuh Istri Siri dan Buang Mayatnya dari Atas Jembatan
Jum'at, 11 November 2022 - 02:04 WIB
loading...
Inilah Soriyanto Tambunan (41), pria yang tega membunuh istri sirihnya Santi Kholifah (41) dan membuang mayatnya dari jembatan serta menghanyutkannya ke Sungai Siak, Riau. Foto: Istimewa
A
A
A
PEKANBARU - Sungguh tega Soriyanto Tambunan (41), dia nekat membunuh istri sirinya Santi Kholifah (41) dan membuang mayatnya dari jembatan serta menghanyutkannya ke Sungai Siak, Riau.
Setelah lama buron, Polres Siak berhasil menangkap Soriyanto. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sumatera Utara.
"Tersangka sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Buleleng dengan Brutal Habisi Nyawa Istri
Dari keterangan tersangka kepada polisi bahwa aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi karena merasa cemburu kepada istrinya. Dimana dia mencurigai istrinya sudah dekat dengan pria lain.
"Pelaku ini sakit hati korban memiliki hubungan dengan pria lain. Selain itu pelaku juga merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya sementara korban tetap menjalin hubungan dengan orang lain," tambah Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira.
Setelah lama buron, Polres Siak berhasil menangkap Soriyanto. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sumatera Utara.
"Tersangka sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Buleleng dengan Brutal Habisi Nyawa Istri
Dari keterangan tersangka kepada polisi bahwa aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi karena merasa cemburu kepada istrinya. Dimana dia mencurigai istrinya sudah dekat dengan pria lain.
"Pelaku ini sakit hati korban memiliki hubungan dengan pria lain. Selain itu pelaku juga merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya sementara korban tetap menjalin hubungan dengan orang lain," tambah Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira.
Lihat Juga :