Kapolda Sumut Minta Oknum Polisi Penganiayaan RS Bandung Ditindak Tegas

Senin, 07 November 2022 - 17:04 WIB
loading...
Kapolda Sumut Minta Oknum Polisi Penganiayaan RS Bandung Ditindak Tegas
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan oknum polisi pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap RS Bandung, Medan ditindak tegas. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
MEDAN - Penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap Rumah Sakit (RS) Bandung, Medan mendapat perhatian serius Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Jenderal polisi bintang dua itu memerintahkan Polrestabes Medan dan Divisi Propam untuk melalukan pemeriksaan terhadap mereka. Jika terbukti bersalah maka akan diproses dan tindak tegas.



"Atas perintah Kapolda Sumut, oknum personel Polri yang terlibat langsung di proses dan jika bersalah akan ditindak tegas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/11/2022).

Menurut Hadi, sejauh ini sudah lebih dari 5 oknum polisi yang dimintai diklarifikasi terkait kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui peristiwa karena salah paham antara salah seorang anggota Polri Bripda T dengan petugas security RS Bandung dan salah seorang perawat.

"Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa sudah mendatangi pihak RS Bandung untuk mendapatkan Informasi secara utuh dan menindaklanjuti peristiwanya," ungkap Hadi.


Diketahui, sejumlah orang yang diduga oknum polisi melakukan penyerangan ke RS Bandung, Minggu (6/11) pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa mengatakan penyerangan itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Diduga penganiayaan dilakukan oleh delapan orang. Kita dalami CCTV dan keterangan saksi. Selanjutnya ada serangan kedua yang melibatkan lebih banyak orang lagi," ujar Valentino.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)