Terumbu Karang di Perairan Bua Terancam Punah

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:03 WIB
loading...
A A A
"Kendala kami saat ini polisi perairan atau polairut sudah tidak di bawah kewenangan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu. Meski demikian, seluruh informasi terkait ini selalu kami koordinasikan dengan pihak Polres Luwu dan sejumlah kasus berhasil diungkap hingga pelakunya diadili," ujarnya.

Selain itu, Andi Fatahillah menyebutkan, program sosialisasi dan edukasi terkait illegal fishing juga menjadi agenda tahunan, memberikan pemahaman ke warga tentang dampak negatif yang ditimbulkam dari penggunaan bom ikan.

"Selain melanggar hukum, bom ikan juga membahayakan pelakunya. Tidak sedikit kejadian yang menyebabkan pelakunya cacat hingga meninggal dunia. Tidak kalah penting bom ikan merusak ekosistem laut yang tentunya berdampak pada mata pencaharian nelayan atau kelangsungan hidup masyarakat nelayan," ujarnya.

Kapolsek Bua, Iptu Hasdin kepada SINDOnews menyampaikan, pemantauan aktivitas illegal fishing menjadi perhatian Polres Luwu, utamanya jajaran Polsek Bua.



"Menjadi kendala kami adalah sarana atau kapal patroli. Kami bersama rekan-rekan di Polres Luwu biasa turun dan rutin namun memang tidak sering karena masih terkendala kapal, sementara area perairan Kabupaten Luwu cukup luas," ujarnya.

Iptu Hasdin berharap, masyarakat sadar untuk tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

"Perlu kerja sama seluruh pihak dan kesadaran kita sendiri," kuncinya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6623 seconds (0.1#10.140)