Terumbu Karang di Perairan Bua Terancam Punah

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:03 WIB
loading...
Terumbu Karang di Perairan Bua Terancam Punah
Kepala Dinas Perikanan Luwu, Andi Fatahillah, bersama mantan Kabag Ops. Polres Luwu, Alwi Sahaba, memantau kondisi PPI Balambang dan Hutan Mangrove. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Terumbu karang di perairan Bua yang merupakan kawasan Teluk Bone terancam punah. Terumbu karang di wilayah tersebut rusak, diduga akibat aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Sejumlah nelayan di Bua mengeluhkan kondisi tersebut. Menurut mereka, kerusakan terumbu karang mengancam habitat ikan dan hewan lainnya yang hidup di bawah laut.

Guna mengantisipasi punahnya terumbu karang, nelayan mendorong dua hal untuk dilakukan pihak terkait. Pertama, melakukan patroli rutin guna mengawasi aktivitas illegal fishing di perairan Teluk Bone.



"Tentu ini menjadi tugas kita bersama, namun kami berharap peran aktif dari aparat keamanan serta pemerintah," ujar Pardi, nelayan di Bua.

"Kedua melakukan peremajaan terumbu karang melalui transplantasi terumbu karang. Transplantasi terumbu karang wajib diikuti oleh seluruh nelayan, khususnya di Kecamatan Bua," lanjutnya.

Komunitas Pa'Kabi, mendukung usulan para nelayan. Adi, Ketua Komunitas Pa'Kabi mengungkapkan, hasil pantauannya memperlihatkan kerusakan parah terumbu karang di perairan Bua.

"Sudah sangat memprihatinkan, nelayan saat ini kesulitan memperoleh ikan di perairan dangkal, mereka harus melaut jauh ke perairan terdalam untuk bisa mendapat ikan," ujarnya.

"Kami sangat mendukung usulan di atas, Komunitas Pa'Kabi siap berpartisipasi dalam upaya penyelamatan melalui transplantasi terumbu karang," lanjutnya.

Kepala Dinas Perikanan, Andi Fatahillah, secara terpisah mengakui masih adanya aktivitas bom ikan di teluk Bone. Bahkan sejumlah kasus telah ditangani oleh polisi perairan beberapa waktu lalu bersama dengan Polres Luwu .

"Kendala kami saat ini polisi perairan atau polairut sudah tidak di bawah kewenangan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu. Meski demikian, seluruh informasi terkait ini selalu kami koordinasikan dengan pihak Polres Luwu dan sejumlah kasus berhasil diungkap hingga pelakunya diadili," ujarnya.

Selain itu, Andi Fatahillah menyebutkan, program sosialisasi dan edukasi terkait illegal fishing juga menjadi agenda tahunan, memberikan pemahaman ke warga tentang dampak negatif yang ditimbulkam dari penggunaan bom ikan.

"Selain melanggar hukum, bom ikan juga membahayakan pelakunya. Tidak sedikit kejadian yang menyebabkan pelakunya cacat hingga meninggal dunia. Tidak kalah penting bom ikan merusak ekosistem laut yang tentunya berdampak pada mata pencaharian nelayan atau kelangsungan hidup masyarakat nelayan," ujarnya.

Kapolsek Bua, Iptu Hasdin kepada SINDOnews menyampaikan, pemantauan aktivitas illegal fishing menjadi perhatian Polres Luwu, utamanya jajaran Polsek Bua.



"Menjadi kendala kami adalah sarana atau kapal patroli. Kami bersama rekan-rekan di Polres Luwu biasa turun dan rutin namun memang tidak sering karena masih terkendala kapal, sementara area perairan Kabupaten Luwu cukup luas," ujarnya.

Iptu Hasdin berharap, masyarakat sadar untuk tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

"Perlu kerja sama seluruh pihak dan kesadaran kita sendiri," kuncinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4713 seconds (0.1#10.140)