Tanggap Darurat Dicabut, Pemkot Salatiga Buka Beberapa Sektor
Senin, 06 Juli 2020 - 15:24 WIB
loading...
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A
A
A
SALATIGA - Pemkot Salatiga telah mencabut status tanggap darurat COVID-19. Tak hanya itu, pemkot juga telah mengizinkan operasional beberapa kegiatan perekonomian yang ditutup sementara selama masa pandemi COVID-19, di antaranya pasar tiban di jalan lingkar selatan (JLS) yang beroperasional setiap hari Minggu.
(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )
Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris mengatakan, pada akhir Juni 2020 lalu, Pemkot Salatiga mencabut status tanggap darurat serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 17/2020 tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Salatiga.
Regulasi tersebut ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada.
(Baca juga: Merapi Aktif Lagi, Ganjar Minta Simulasi Penanganan Pengungsi )
(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )
Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris mengatakan, pada akhir Juni 2020 lalu, Pemkot Salatiga mencabut status tanggap darurat serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 17/2020 tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Salatiga.
Regulasi tersebut ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada.
(Baca juga: Merapi Aktif Lagi, Ganjar Minta Simulasi Penanganan Pengungsi )
Lihat Juga :