Gagah! Penampakan Jenderal Teddy Minahasa saat Memeriksa 41,4 Kg Sabu Tangkapan Polres Bukittingi
loading...
A
A
A
Dalam pengepungan itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial Fadil (25). Saat ditangkap, Fadil sedang duduk-duduk di depan pintu rumahnya. Polisi sampai mengeluarkan dua kali tembakan peringatan, untuk menghentikan langkah Fadil.
Dari hasil penggeledahan terhadap Fadil, ditemukan beberapa paket kecil sabu siap edar. Fadil ditangkap atas keterangan Ahmad Adi (24) yang ditangkap saat mengedarkan sabu di Jorong Guguak Radah, Kenagarian Guguak Tabek Sarojo, Kabupaten Agam.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan, dari hasil penangkapan dua tersangka sebelumnya. Keterangan dua tersangka mengarahkan kepada penangkapan enam tersangka lain, yang ternyata merupakan pengedar dan bandar sabu dari berbagai wilayah.
Para pengedar dan bandar sabu tersebut di antaranya ditangkap di Kabupaten Pasaman. Kemudian ada yang ditangkap di kawasan Manggis Gantiang, Kota Bukittinggi. Ada pula yang ditangkap di Parit Putus, Kecamatan Ampek Angkek, Jorong Koto Hilalang, dan daerah Padang Luar, Kabupaten Agam.
Saat penangkapan di Padang Luar, Kabupaten Agam, polisi menggeledah rumah tersangka Baron (27), dan berhasil menemukan puluhan paket besar berisi sabu yang dibungkus kemasan teh China. Puluhan paket sabu itu ditimbun dalam tanah di bawah kolong rumah.
Selain tiga tersangka tersebut, polisi juga menangkap lima tersangka lainnya, yakni Defi (20), Iswan (37), Arif (34), Jalu (39), dan Arif Budiman (29). Saat itu, Teddy Minahasa menyebutkan, tersangka Jalu dan Arif Budiman terpaksa ditembak, karena melawan saat hendak ditangkap.
Teddy Minahasa juga mengungkapkan, satu orang yang diduga merupakan pemasok sabu masih buron, namun identitasnya telah dikantongi oleh polisi. Buron ini merupakan bandar besar pemasok sabu ke delapan tersangka yang telah ditangkap.
Dari hasil penggeledahan terhadap Fadil, ditemukan beberapa paket kecil sabu siap edar. Fadil ditangkap atas keterangan Ahmad Adi (24) yang ditangkap saat mengedarkan sabu di Jorong Guguak Radah, Kenagarian Guguak Tabek Sarojo, Kabupaten Agam.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan, dari hasil penangkapan dua tersangka sebelumnya. Keterangan dua tersangka mengarahkan kepada penangkapan enam tersangka lain, yang ternyata merupakan pengedar dan bandar sabu dari berbagai wilayah.
Para pengedar dan bandar sabu tersebut di antaranya ditangkap di Kabupaten Pasaman. Kemudian ada yang ditangkap di kawasan Manggis Gantiang, Kota Bukittinggi. Ada pula yang ditangkap di Parit Putus, Kecamatan Ampek Angkek, Jorong Koto Hilalang, dan daerah Padang Luar, Kabupaten Agam.
Saat penangkapan di Padang Luar, Kabupaten Agam, polisi menggeledah rumah tersangka Baron (27), dan berhasil menemukan puluhan paket besar berisi sabu yang dibungkus kemasan teh China. Puluhan paket sabu itu ditimbun dalam tanah di bawah kolong rumah.
Selain tiga tersangka tersebut, polisi juga menangkap lima tersangka lainnya, yakni Defi (20), Iswan (37), Arif (34), Jalu (39), dan Arif Budiman (29). Saat itu, Teddy Minahasa menyebutkan, tersangka Jalu dan Arif Budiman terpaksa ditembak, karena melawan saat hendak ditangkap.
Teddy Minahasa juga mengungkapkan, satu orang yang diduga merupakan pemasok sabu masih buron, namun identitasnya telah dikantongi oleh polisi. Buron ini merupakan bandar besar pemasok sabu ke delapan tersangka yang telah ditangkap.