Wartawan di Bengkulu Dianiaya Oknum Kades Gegara Tanya Dana Desa
loading...
A
A
A
BENGKULU UTARA - Usai sesi wawancara, seorang wartawan media lokal Yusi Hasan, dianiaya oknum kepala desa. Peristiwa ini terjadi di Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Jum at (3/7/2020).
Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan cidera ini terjadi saat pewarta melontarkan sejumlah pertanyaan kepada kepala desa berinisial SW, terkait bangunan rabat beton Tahun 2019, yang saat ini telah mengalami kerusakan. (BACA JUGA: Isak Tangis Warnai Pemakaman Anggota TNI AD yang Gugur di Kongo)
"Setelah alat perekam suara saya matikan, pak kades langsung menyerang saya, dengan memegang bagian leher serta mendorong saya hingga terjatuh, tas peralatan saya dirampas oleh pak kades sehingga tali tas tersebut putus," tutur Yusi Hasan,
Tak terima perbuatan kades, Yusi Hasan melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini selaras dengan bukti surat laporan Nomor : DUMAS/12/VII/2020/RESKRIM, tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan. (BACA JUGA: Produksi Ekstasi Rumahan Digrebek, Pelaku Akui Belajar dari Medsos)
"Iya, laporan sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti. Kita akan panggil dulu pihak terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry A Nainggolan.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan cidera ini terjadi saat pewarta melontarkan sejumlah pertanyaan kepada kepala desa berinisial SW, terkait bangunan rabat beton Tahun 2019, yang saat ini telah mengalami kerusakan. (BACA JUGA: Isak Tangis Warnai Pemakaman Anggota TNI AD yang Gugur di Kongo)
"Setelah alat perekam suara saya matikan, pak kades langsung menyerang saya, dengan memegang bagian leher serta mendorong saya hingga terjatuh, tas peralatan saya dirampas oleh pak kades sehingga tali tas tersebut putus," tutur Yusi Hasan,
Tak terima perbuatan kades, Yusi Hasan melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini selaras dengan bukti surat laporan Nomor : DUMAS/12/VII/2020/RESKRIM, tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan. (BACA JUGA: Produksi Ekstasi Rumahan Digrebek, Pelaku Akui Belajar dari Medsos)
"Iya, laporan sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti. Kita akan panggil dulu pihak terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry A Nainggolan.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
(vit)