Pencabulan Sesama Jenis di Bandung Terbongkar, Pelaku dan Korban Masih Bocah
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kasus dugaan pencabulan sesama jenis di Kota Bandung terbongkar. Ironisnya, pelaku dan korban masih di bawah umur atau bocah.
Terbongkarnya kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung.
"Ada laporan dari warga atau masyarakat kepada Ketua Partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya tentang adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita Reyraya, Selasa (27/9/2022).
Reyraya mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini berjumlah satu orang yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara, korban berjumlah dua orang yang salah satunya masih duduk di bangku SD.
Menurutnya, korban dan pelaku saling mengenal dan merupakan teman bermain. Kendati demikian, Reyraya tak mengungkap identitas dari pelaku maupun korban.
"Yang jelas yang dilakukan anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," terangnya.
Reyraya mengungkapkan, para pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu berulang kali terhadap korban. Belum diketahui secara pasti rentang waktu pencabulan oleh para pelaku sebab kini korban masih merasa trauma dan belum bisa dimintai keterangan secara jelas.
"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit," katanya.
Terbongkarnya kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung.
"Ada laporan dari warga atau masyarakat kepada Ketua Partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya tentang adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita Reyraya, Selasa (27/9/2022).
Reyraya mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini berjumlah satu orang yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara, korban berjumlah dua orang yang salah satunya masih duduk di bangku SD.
Menurutnya, korban dan pelaku saling mengenal dan merupakan teman bermain. Kendati demikian, Reyraya tak mengungkap identitas dari pelaku maupun korban.
"Yang jelas yang dilakukan anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," terangnya.
Reyraya mengungkapkan, para pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu berulang kali terhadap korban. Belum diketahui secara pasti rentang waktu pencabulan oleh para pelaku sebab kini korban masih merasa trauma dan belum bisa dimintai keterangan secara jelas.
"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit," katanya.