Kebingungan Nenek Buta Huruf Jalani Persidangan Lawan Mafia Tanah

Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
A A A
Janda empat anak ini pun berusaha mencari keadilan dengan mendatangi Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) FH Unisbank Semarang. Ditemani anak sulungnya Hartoyo, Mbah Sumiyatun menceritakan kronologi penyerobotan tanahnya.

Peristiwa nahas itu bermula ketika dia didatangi tiga orang yang salah satunya adalah tetangga bernama Mustofa. Tamu tidak diundang tersebut juga menolak untuk masuk ke rumah. Sambil berdiri di depan pintu, mereka meminta Sumiyatun dan almarhum suaminya untuk cap jempol.

"Mustofa datang ke rumah untuk meminjam sertifikat tanah dengan alasan akan membantu supaya saya bisa mendapatkan bantuan pakan ternak," kata Sumiyatun sembari berusai air mata, Selasa 11 Februari 2020.

"Saya enggak tahu pasti apa maksud mereka. Sebagai orang kampung yang tidak berpendidikan ya manut saja disuruh apa. Kalau tahu bakal begini (kehilangan sawah) tentu saya menolak," lugasnya dalam bahasa Jawa.

Tanpa curiga, Sumiyatun dan almarhum suaminya melakukan cap jempol di lembar kertas kosong. Belakangan baru diketahui jika cap jempol tersebut mengakibatkan sertifikat tanahnya sudah berbalik nama atas nama Mustofa.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)