Kebingungan Nenek Buta Huruf Jalani Persidangan Lawan Mafia Tanah

Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
Kebingungan Nenek Buta...
Mbah Sumiyatun, nenek buta huruf asal Balerejo, Demak, usai mengikuti persidangan di PTUN Semarang, Kamis (2/7). Foto/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Masih ingat dengan Mbah Sumiyatun, nenek buta huruf asal Balerejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak Jawa Tengah? Ya, nenek renta yang melawan mafia tanah karena sawahnya diserobot dengan iming-iming bantuan ternak.

Dengan baju batik dan kerudung biru, perempuan yang akrab disapa Mbah Tun itu tampak menyimak jalan persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Semarang, Kamis 2 Juli. Raut mukanya tak terlihat sempurna karena tertutup masker. Hanya sorot dua matanya yang kadang kosong, berusaha mencerna arti bahasa-bahasa hukum. (Baca juga: Babak Baru Mbah Tun, Nenek Buta Huruf Lawan Mafia Tanah )

Dia didampingi anaknya Hartoyo, yang tak kalah bingungnya. Keseharian sebagai petani di desa, membuat mereka sangat asing dengan ruang sidang. Tiga hakim Gugum Surya Gumilah, Christian Edni Putra, dan Erna Dwi Safitri, di bagian depan dengan pakaian toga serbahitam, kian membuat mereka tak berani berkata-kata.

"Iki enggo mangan anak putu (sawah ini untuk makan anak dan cucu)," singkat Mbah Tun sembari berharap tanahnya segera kembali. (Baca juga: Tunggu Ibu di ICU RS, Warga Tempel Sleman Positif COVID-19 )

Dalam persidangan itu, Mbah Tun juga didampingi tim kuasa hukum yang diketuai Sukarman. Tjm advokasi Peduli Mbah Tun terdiri dari BKBH FH Unisbank, Unita Bantuan Hukum DPC PERADI RBA, dan LBH Demak Raya. Mereka mengajukan gugatan terhadap Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Demak ke PTUN Semarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Nusron Wahid: Mafia...
Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah di Tanah Laut yang Rugikan Korban Rp52 Miliar
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Kebijakan Rombel Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Berita Terkini
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved