Kebingungan Nenek Buta Huruf Jalani Persidangan Lawan Mafia Tanah

Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
Kebingungan Nenek Buta...
Mbah Sumiyatun, nenek buta huruf asal Balerejo, Demak, usai mengikuti persidangan di PTUN Semarang, Kamis (2/7). Foto/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Masih ingat dengan Mbah Sumiyatun, nenek buta huruf asal Balerejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak Jawa Tengah? Ya, nenek renta yang melawan mafia tanah karena sawahnya diserobot dengan iming-iming bantuan ternak.

Dengan baju batik dan kerudung biru, perempuan yang akrab disapa Mbah Tun itu tampak menyimak jalan persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Semarang, Kamis 2 Juli. Raut mukanya tak terlihat sempurna karena tertutup masker. Hanya sorot dua matanya yang kadang kosong, berusaha mencerna arti bahasa-bahasa hukum. (Baca juga: Babak Baru Mbah Tun, Nenek Buta Huruf Lawan Mafia Tanah )

Dia didampingi anaknya Hartoyo, yang tak kalah bingungnya. Keseharian sebagai petani di desa, membuat mereka sangat asing dengan ruang sidang. Tiga hakim Gugum Surya Gumilah, Christian Edni Putra, dan Erna Dwi Safitri, di bagian depan dengan pakaian toga serbahitam, kian membuat mereka tak berani berkata-kata.

"Iki enggo mangan anak putu (sawah ini untuk makan anak dan cucu)," singkat Mbah Tun sembari berharap tanahnya segera kembali. (Baca juga: Tunggu Ibu di ICU RS, Warga Tempel Sleman Positif COVID-19 )

Dalam persidangan itu, Mbah Tun juga didampingi tim kuasa hukum yang diketuai Sukarman. Tjm advokasi Peduli Mbah Tun terdiri dari BKBH FH Unisbank, Unita Bantuan Hukum DPC PERADI RBA, dan LBH Demak Raya. Mereka mengajukan gugatan terhadap Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Demak ke PTUN Semarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Nusron Wahid: Mafia...
Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah di Tanah Laut yang Rugikan Korban Rp52 Miliar
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Kebijakan Rombel Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved