Bongkar Mafia Tanah, Polda Lampung Raih Penghargaan Pin Emas
loading...
A
A
A
LAMPUNG - Polda Lampung yang berhasil membongkar sindikat mafia tanah mendapat apresiasi berupa penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Penghargaan untuk kedua kalinya ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar dan menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.
Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban.
Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.
“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” ujar Helmy saat menerima penghargaan di Jakarta, dikutip Kamis (14/11/2024).
Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan.
Berkat pengungkapan berbagai kasus tersebut, aset masyarakat senilai sekitar Rp161 miliar berhasil diselamatkan.
Penghargaan untuk kedua kalinya ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar dan menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.
Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban.
Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.
“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” ujar Helmy saat menerima penghargaan di Jakarta, dikutip Kamis (14/11/2024).
Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan.
Berkat pengungkapan berbagai kasus tersebut, aset masyarakat senilai sekitar Rp161 miliar berhasil diselamatkan.