Rekor, 204 Karyawan Perusahaan Tambang di Halmahera Positif COVID-19

Kamis, 02 Juli 2020 - 23:57 WIB
loading...
Rekor, 204 Karyawan Perusahaan Tambang di Halmahera Positif COVID-19
Sejumlah petugas sehatan menangani pasien positif Covid-19 di salah satu rumah sakit. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
TERNATE - Sebanyak 204 orang karyawan di dua perusahan pertambangan di Provinsi Maluku Utara terkonfirmasi terpapar positif COVID-19 . Kedua perusahaan itu yakni, PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara dan PT Aneka Tambang (Antam) di kabupaten Halmahera Timur.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Utara Alwia Assagaf menyebutkan, untuk PT Nusa Halmahera Mineral sebanyak 192 orang yang terpapar positif COVID-19.

Kepastian ini setelah Tim Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara menerima hasil laporan dari PT NHM ke gugus tugas berdasarkan hasil uji PCR dari Rumah Sakit Silowan Manado. (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 61 orang, Sembuh 5, dan Meninggal 1 )

“Saat ini, sebanyak 192 karyawan yang terpapar positif COVID-19 menjalani karantina di Kota Tenate dan Halmahera Utara,” kata Alwia Assagaf kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Sedangkan PT Aneka Tambang (Antam) yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 58 orang. Dari jumlah itu, 12 di antaranya merupakan karyawan PT Antam, 15 orang merupakan mitra perusahan, dan 31 orang merupakan warga di sekitar pertambangan. (Baca juga: Tengah Malam Keluarga Jemput Paksa Jenazah Terduga Terpapar COVID-19 di Medan )

“Saat ini, mereka langsung menjalani karantina di lokasi karantina yang telah disiapkan oleh perusahan di Halamhera Timur,” jelasnya.

Tambahan 204 orang karyawan positif COVID-19, menambah jumlah angka kasus positif di Provinsi Maluku Utra naik drastis. Hingga Kamis (2/7), total kasus positif berjumlah 940 kasus. Sedangkan kasus sembuh berjumlah 117 orang.

“Meningkatnya kasus positif di Maluku Utara ini tertinggi ada di Kota Ternate, disusul Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)