Polemik Rel KA, Anggota DPR Minta Pemkot Makassar-Pemprov Sulsel Berhenti Debat

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:07 WIB
loading...
Polemik Rel KA, Anggota...
Foto udara proyek rel Kereta api trans Sulawesi selatan di Kabupaten Maros, Rabu (20/7/2022) lalu. Kelanjutan proyek strategis nasional ini di Kota Makassar menuai pro-kontra, terkhusu perihal desain rel KA. Foto/SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) berhenti berdebat terkait konstruksi rel kereta api (KA) Makassar-Parepare segmen E.

Dia meminta agar kedua pihak duduk bersama membahas masalah tersebut, dan mencari jalan keluar agar tidak semakin berpolemik. Dengan begitu, transportasi massal itu bisa segera beroperasi.

Baca Juga: Kereta Api Makassar-Parepare Harus Tuntas Sebelum Tahun 2024

"Saya sarankan untuk duduk bersama karena jangan sampai, wali kota juga punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri dan dari pihak kementerian secara teknis dan biaya mungkin menjadi pertimbangan sehingga kereta api poros Maros Makassar konsepnya bukan elevated," jelasnya.

Kendati demikian, dia menilai konsep at grade yang ditetapkan kementerian sudah cukup tepat dengan sejumlah pertimbangan. Mulai dari lokasi pembangunan hingga pembiayaan.

"Contohnya kereta cepat Jakarta-Bandung. Boleh dikata timbul pembengkakan biaya dalam proses perjalanannya yang tidak sedikit. Itu anggarannya sampai selesai bisa Rp100 sampai Rp110 triliun. Padahal awalnya berdasarkan perencanaan hanya 85 triliun. Jadi tidak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan," bebernya.

Hamka menjelaskan konsep rel elevated atau melayang sebenarnya bisa saja diterapkan. Itu memungkinkan jika memang sudah tak ada jalur untuk at grade. Sementara hal itu tidak terjadi dalam proyek kereta api segmen E.

"Saya sudah mencermati laporan yang sudah disampaikan Balai Kereta Api, tidak ada pemukiman padat yang dipotong di situ, hanya di dalamnya itu ada empang," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Sebut Ada 3 Proyek Besar,...
Sebut Ada 3 Proyek Besar, Rachmat Gobel Optimistis Gorontalo Bakal Maju
DPR Kirim Bantuan untuk...
DPR Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera, Diantar Langsung Cucun Syamsurijal
PSI Banten Targetkan...
PSI Banten Targetkan Lolos ke DPR pada Pemilu 2029
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved