Inspektorat Bima Studi Komparatif Pengawasan di Kabupaten Sidrap
Kamis, 28 Juli 2022 - 15:12 WIB
loading...
Inspektorat Kabupaten Sidrap (kanan) menerima cendera mata dari Inspektorat Kabupaten Bima, Kamis (28/7/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Inspektorat Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan studi komparatif praktik pengawasan intern pemerintah di Kabupaten Sidrap, Kamis (28/7/2022).
Rombongan diterima Inspektur Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, didampingi Kepala BKPSDM, Arsul, Sektretaris Inspektorat, Suardi, Admin Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sidrap, Amannang Saily, Endeng dan sejumlah auditor Inspektorat.
Baca juga:Bupati Sidrap Terima Penghargaan dari Dirjen PAI Kemenag
Inspektorat Kabupaten Bima dipimpin Inspektur, Abdul Wahab Usman, didampingi Irban Wilayah II, Armin Farid, dan Irban Wilayah III, H. Adnan Jamal.
Inspektur Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan menyambut baik kehadiran Inspektorat Bima di Kabupaten Sidrap.
“Kunjungan ini diharapkan bisa saling menambah wawasan dan pengalaman baik bagi Inspektorat Kabupaten Sidrap maupun Inspektorat Kabupaten Bima,” harapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal, di antaranya kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sidrap.
Rombongan diterima Inspektur Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, didampingi Kepala BKPSDM, Arsul, Sektretaris Inspektorat, Suardi, Admin Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sidrap, Amannang Saily, Endeng dan sejumlah auditor Inspektorat.
Baca juga:Bupati Sidrap Terima Penghargaan dari Dirjen PAI Kemenag
Inspektorat Kabupaten Bima dipimpin Inspektur, Abdul Wahab Usman, didampingi Irban Wilayah II, Armin Farid, dan Irban Wilayah III, H. Adnan Jamal.
Inspektur Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan menyambut baik kehadiran Inspektorat Bima di Kabupaten Sidrap.
“Kunjungan ini diharapkan bisa saling menambah wawasan dan pengalaman baik bagi Inspektorat Kabupaten Sidrap maupun Inspektorat Kabupaten Bima,” harapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal, di antaranya kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sidrap.
Lihat Juga :