Inspektorat Jabar Siap Audit Proyek Jalan Barengkok-Pabangbon
loading...
A
A
A
BANDUNG - Inspektorat Provinsi Jawa Barat menyatakan, siap melakukan audit terhadap proyek Jalan Barengkok-Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang belakangan menuai sorotan.
Diketahui, proyek Jalan Barengkok-Pabangbon kembali bermasalah setelah pembangunannya sempat mangkrak 2019 lalu. Kini, proyek jalan yang didanai Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2020 sebesar 10,2 miliar lebih itu dilanjutkan dan kembali bermasalah.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor, PT BPP tersebut dinilai janggal. Pasalnya, dengan dana miliaran rupiah, pengerjaan jalan hanya dilakukan menggunakan mesin molen kecil dan cangkul. Padahal, proyek bernilai miliaran lazimnya menggunakan truck ready mix batching plant atau beton siap cor.
(Baca juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Ditangkap, Polda Jabar: Tidak benar )
Kepala Inspektorat Provinsi Jabar, Ferry Sofwan menyatakan, pihaknya berkewajiban melakukan audit seluruh pekerjaan yang didanai APBD Jabar, termasuk di dalamnya Bankeu Pemprov Jabar yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar.
"Setiap bantuan yang diberikan oleh provinsi, pasti akan dilakukan audit, termasuk bantuan untuk proyek Jalan Barengkok-Pabangbon," tegas Ferry, Sabtu (12/12/2020).
Meski begitu, lanjut Ferry, audit akan dilakukan Inspektorat Jabar setelah seluruh pekerjaan proyek tersebut rampung dan masa tahun anggaran 2020 habis Desember ini.
Pernyataan Ferry tersebut sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyatakan Inspektorat Provinsi Jabar tengah menangani proyek Jalan Barengkok-Pabangbon.
"Inspektorat Jabar belum menangani proyek Pabangbon-Barengkok tahap dua ini," tegasnya.
(Baca juga: Takut Diteror dan Hasilnya Positif, 36 Warga Menolak Swab Test oleh Dinkes )
Diketahui, proyek Jalan Barengkok-Pabangbon kembali bermasalah setelah pembangunannya sempat mangkrak 2019 lalu. Kini, proyek jalan yang didanai Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2020 sebesar 10,2 miliar lebih itu dilanjutkan dan kembali bermasalah.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor, PT BPP tersebut dinilai janggal. Pasalnya, dengan dana miliaran rupiah, pengerjaan jalan hanya dilakukan menggunakan mesin molen kecil dan cangkul. Padahal, proyek bernilai miliaran lazimnya menggunakan truck ready mix batching plant atau beton siap cor.
(Baca juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Ditangkap, Polda Jabar: Tidak benar )
Kepala Inspektorat Provinsi Jabar, Ferry Sofwan menyatakan, pihaknya berkewajiban melakukan audit seluruh pekerjaan yang didanai APBD Jabar, termasuk di dalamnya Bankeu Pemprov Jabar yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar.
"Setiap bantuan yang diberikan oleh provinsi, pasti akan dilakukan audit, termasuk bantuan untuk proyek Jalan Barengkok-Pabangbon," tegas Ferry, Sabtu (12/12/2020).
Meski begitu, lanjut Ferry, audit akan dilakukan Inspektorat Jabar setelah seluruh pekerjaan proyek tersebut rampung dan masa tahun anggaran 2020 habis Desember ini.
Pernyataan Ferry tersebut sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyatakan Inspektorat Provinsi Jabar tengah menangani proyek Jalan Barengkok-Pabangbon.
"Inspektorat Jabar belum menangani proyek Pabangbon-Barengkok tahap dua ini," tegasnya.
(Baca juga: Takut Diteror dan Hasilnya Positif, 36 Warga Menolak Swab Test oleh Dinkes )