Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:45 WIB
loading...
Bapenda Makassar Optimistis...
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan berbicara dalam sebuah kegiatan. Foto: Dokumentasi Bapenda Makassar
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimistis membukukan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,5 triliun tahun 2021 dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp1,21 triliun. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Kota Makassar , Irwan Adnan, Rabu (24/3/2021).

Optimisme tersebut karena tahun 2020 lalu, capaian pajak daerah Kota Makassar yang tetap positif meski di tengah pandemi . Dari target Rp813 miliar, Bapenda Kota Makassar berhasil mengumpulkan senilai Rp870 miliar atau realisasi sebesar 103 persen.

Baca juga: Bapenda Makassar Dukung Revisi Kerjasama dengan Pasar Segar

"Awalnya target (pajak daerah) kan Rp1,4 triliun tapi karena pandemi akhirnya disesuaikan menjadi Rp813 miliar. Alhamdulillah akhir tahun dapat Rp870 miliar," katanya.

Atas pencapaian tersebut, pihaknya mengaku bersyukur karena meski mengalami kontraksi tapi tidak begitu signifikan jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya.

"Kalau dibandingkan sebelum dan setelah pandemi hanya 17 persen kurangnya. Dibanding dengan kabupaten dan kota lain yang di atas 40 persen," jelas Irwan.

Dia juga mengaku bersyukur berkat pengumpulan pajak daerah yang positif dan melampaui target, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa dengan leluasa merealisasikan program karena anggaran tersedia.

Baca juga: Bapenda Makassar Kejar Pajak Daerah Rp100 Miliar Tiap Bulan

Tahun 2021, Bapenda Kota Makassar berkomitmen untuk meningkatkan PAD, yang utamanya ditopang oleh pajak daerah. Untuk mencapai target yang ditetapkan, Irwan mengatakan unsur yang paling penting adalah tim yang tangguh, yaitu sumber daya manusia yang handal dalam menjalankan tugas-tugas pengumpulan pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved