Kisah Kapitan Pattimura, Pahlawan Nasional yang Dikhianati Raja Booi dan Digantung Belanda

Minggu, 10 Juli 2022 - 07:52 WIB
loading...
A A A
Rakyat Maluku kemudian mengadakan musyawarah yang mengangkat Pattimura sebagai kapten besar. Pada 7 Mei 1817 dalam rapat umum di Baileu negeri Haria, Thomas Matulessy atau Pattimura dikukuhkan dalam upacara adat sebagai Kapitan Besar.

Setelah menjadi kapten, Pattimura memilih beberapa orang yang membantunya, seperti Anthoni Rhebok, Philips Latimahina, Lucas Selano, Arong Lisapafy, Melchior Kesaulya dan Sarassa Sanaki, Martha Christina Tiahahu dan Paulus Tiahahu.

Kapitan Pattimura bersama Philips Latumahina dan Lucas Selano melakukan penyerbuan ke benteng Duurstede.

Berita jatuhnya benteng Duurstede membingungkan pihak Belanda. Gubernur Van Middelkoop dan komisaris Engelhard memutuskan militer yang besar ke Saparua di bawah pimpinan Mayor Beetje.

Mengetahui hal tersebut, Kapten Pattimura mengatur taktik. Pasukan rakyat sekitar seribu orang diatur dalam pertahanan sepanjang pesisir. Pattimura bersama pasukannya berhasil mengalahkan Beetjes dan tentaranya.

Pada 20 Mei 1817 diadakan rapat raksasa di Haria untuk mengadakan pernyataan kebulatan tekad untuk perjuangan melawan Belanda.

Peringatan kebulatan tekad ini dikenal dengan nama Proklamasi Portho Haria dengan berisi 14 pasal pernyataan dan ditandatangani oleh 21 Raja Patih. Proklamasi ini membangkitkan semangat juang masyarakat yang ikut bertempur.

Pada 4 Juli 1917, armada kuat yang dipimpin oleh Overste de Groot menuju Saparua dengan tugas vandalisme. Seluruh negeri di tanah Hatawano dihanguskan. Belanda melancarkan politik pengkhianatan terhadap Pattimura dan rekanannya.

Selanjutnya 11 November 1817, Letnan Pietersen di dampingi dengan beberapa orang pengkhianat berhasil menyergap Pattimura dan Philips Latumahina. Kapitan Pattimura ditangkap saat berada di Siri Sori karena pengkhianatan dari Raja Booi, Pati Akoon, dan Tuwanakotta.

Kapitan Pattimura bersama tokoh pejuang Maluku lainnya yakni Anthony Reebhok, Philip Latumahina, dan Said Parintah oleh Belanda dihukum gantung pada 16 Desember 1817 di depan Benteng Nieuw Victoria, Kota Ambon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3254 seconds (0.1#10.140)