8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diserahkan ke Kejaksaan
Kamis, 23 Juni 2022 - 21:55 WIB
loading...
Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat diserahkan ke Kejari Langkat. Mereka adalah DP dan HS, IS, TS, RG, JS, HG, serta SP. Foto/Ist
A
A
A
LANGKAT - Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. Mereka adalah DP dan HS, IS, TS, RG, JS, HG, serta SP.
![8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diserahkan ke Kejaksaan]()
Penyerahan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada tim Jaksa Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyerahan ini merupakan pelimpahan tahap kedua (P22) atas kasus itu. Sebelumnya berkas atas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Penyerahan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada tim Jaksa Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyerahan ini merupakan pelimpahan tahap kedua (P22) atas kasus itu. Sebelumnya berkas atas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.
Lihat Juga :