Ahli Hukum Sebut Tuntutan JPU terhadap Rekanan Kasus RS Batua Keliru

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:21 WIB
loading...
Ahli Hukum Sebut Tuntutan...
Tuntutan JPU terhadap rekanan yang berstatus terdakwa kasus RS Batua yakni Ilham Hatta telah keliru karena tidak sesuai hasil audit BPK. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Ahli hukum pidana dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Hambali Thalib, menilai ada kekeliruan pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Andi Ilham Hatta Sulolipu selaku rekanan yang berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua Tahap I alias Rumah Sakit (RS) Batua.

Prof Hambali menjelaskan, kekeliruan tersebut terlihat jelas pada penyebutan nilai kerugian negara yang dibebankan kepada Ilham Hatta dalam materi tuntutan JPU, yakni sebesar Rp18,75 miliar.

Baca Juga: Masih Bersoal, Pembangunan RS Batua Bakal Dilanjutkan

Padahal, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Penghitungan Kerugian Negara BPK RI Nomor 10/LHP/XXI/06/2021 tanggal 17 Juni 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan kalau Ilham Hatta hanya bertanggungjawab pada kerugian negara sebesar Rp5,71 miliar lebih.

"Penyebutan beban kerugian negara oleh JPU pada seorang terdakwa perkara dugaan korupsi harusnya mengacu pada hasil audit BPK. Sifat hasil audit BPK itu nyata dan pasti," ungkap Hambali Thalib saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).

Hal ini sesuai dengan Pasal 23E Ayat (1) UUD 1945, bahwa BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab negara yang mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana termaktub dalam Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Temuan BPK adalah temuan menurut konstitusi. Kalau jaksa kemudian menghitung tidak sesuai dengan itu, maka berarti itu sebuah deviasi, penyimpangan. Harusnya beban kerugian negara didasarkan pada temuan BPK. Karena yang berhak menentukan kerugian negara adalah BPK. Sehingga dengan demikian, langkah Jaksa menuntut di luar temuan BPK, menurut saya keliru. Sebuah penyimpangan yang tidak seharusnya terjadi," ungkap Prof Hambali.

Kalau jaksa dalam tuntutannya menyebutkan nilai kerugian negara yang ditanggung Ilham Hatta didasari dengan hitungan sendiri kemudian dijadikan rujukan, Prof Hambali menilai, hal tersebut jelas penyimpangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Kasus Seragam DPRD Papua Barat Daya Diusut Tuntas
Duh, Perjalanan Dinas...
Duh, Perjalanan Dinas dan Rapat Inspektorat Lebak ke Garut Jadi Temuan BPK
Soal Dugaan Penyalahgunaan...
Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar, Ini Kata Sekwan
Randis Pemkot Cilegon...
Randis Pemkot Cilegon Nunggak Pajak, Aktivis Desak Wali Kota Fokus Benahi Internal
Dugaan Perjalanan Dinas...
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Pandeglang Tembus Rp500 Juta, Begini Modusnya
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Rekomendasi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved