Randis Pemkot Cilegon Nunggak Pajak, Aktivis Desak Wali Kota Fokus Benahi Internal

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:06 WIB
loading...
Randis Pemkot Cilegon...
kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota Cilegon kedapatan menunggak pajak hingga setahun lebih. Foto/Istimewa
A A A
CILEGON - Sebuah kendaraan dinas (randis) diduga milik Pemerintah Kota Cilegon kedapatan menunggak pajak hingga setahun lebih. Unit mobil terlihat terparkir di area olahraga bola sodok yang berlokasi pada Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

Tercatat pada aplikasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan halaman website https://infopkb.bantenprov.go.id, diketahui unit Toyota Kijang Innova G, berjenis minibus warna hitam metalik itu memiliki tanggal Pajak Kendraan Bermotor (PKB yl).

Serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK yl) yang lalu jatuh pada 6-4-2023 dengan keterangan Terlambat 1 Tahun 2 Bulan 13 Hari.

Baca Juga: Dikuasasi Eks Pejabat, Pemkot Libatkan Kejaksaan Kejar Randis

Kijang Innova plat merah bernomor A-1873-R memiliki rincian PKB pokok Rp3.433.500, PKB denda Rp537.200, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWD) Pokok Rp285.000, berikut denda Rp135.000.

Selain itu ada juga keterangan STNK Rp200.000. Di bawahnya tertulis pula Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp100.000 sehingga totalnya Rp4.691.700.

Direktur Eksekutif Satya Peduli Banten, Sojo Dibacca mendesak agar Wali Kota Cilegon segera membenahi persoalan tunggakan tersebut. Sebab menurutnya, hari ini baru saja pemkot telah resmi membentuk satuan tugas pendapatan asli daerah (Satgas PAD) pada 20 Juni lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved