Duh! 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Hilang Misterius
loading...
A
A
A
SERANG - Sebanyak 211 kendaraan dinas di Pemprov Banten dilaporkan hilang misterius. Nilainya mencapai Rp25,507 miliar.Laporan itu berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di mana ratusan kendaraan itu berada di Sekretariat DPRD Banten, Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan Bapenda Provinsi Banten. Berdasarkan LHP, kendaraan yang paling banyak hilang berada di Sekretariat Daerah Provinsi Banten mencapai 187 unit.
Kemudian l18 unit di Bapenda dan 6 unit di Sekretariat DPRD Banten. Di DPRD Banten dari 6 kendaraan dinas yang hilang tiga diantaranya adalah mobil sedangkan lainnya motor.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kendaraan dinas tersebut tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik. Namun setelah BPK melakukan uji petik, kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriadi mengatakan belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya. ”Belum ada laporan kehilangan,” kata Dede, Selasa (28/5/2024).
Dalam LPH BPK, kendaraan dinas yang ada di Sekretariat DPRD Banten tersebut diperoleh sejak tahun 2001 sampai dengan 2009.
Kata Deden, kendaraan dinas yang dibeli di zaman dia dengan kondisi lengkap dan baik. ”Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya infokan selanjutnya,” tukasnya.
Di mana ratusan kendaraan itu berada di Sekretariat DPRD Banten, Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan Bapenda Provinsi Banten. Berdasarkan LHP, kendaraan yang paling banyak hilang berada di Sekretariat Daerah Provinsi Banten mencapai 187 unit.
Kemudian l18 unit di Bapenda dan 6 unit di Sekretariat DPRD Banten. Di DPRD Banten dari 6 kendaraan dinas yang hilang tiga diantaranya adalah mobil sedangkan lainnya motor.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kendaraan dinas tersebut tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik. Namun setelah BPK melakukan uji petik, kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriadi mengatakan belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya. ”Belum ada laporan kehilangan,” kata Dede, Selasa (28/5/2024).
Dalam LPH BPK, kendaraan dinas yang ada di Sekretariat DPRD Banten tersebut diperoleh sejak tahun 2001 sampai dengan 2009.
Kata Deden, kendaraan dinas yang dibeli di zaman dia dengan kondisi lengkap dan baik. ”Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya infokan selanjutnya,” tukasnya.
(ams)